Jelang Ramadhan, Pol PP Akan Tertibkan Cafe dan RM di Kotamobagu

0
129
Sahaya: Rumah Makan Harus Pakai Tirai
Sahaya Mokoginta
Sahaya Mokoginta
Sahaya Mokoginta

TOTABUAEWS, KOTAMOBAGU – Guna menjaga kenyamanan umat muslim dalam melaksanakan puasa dibulan ramadhan, pemerintah kota kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan menutup pengoperasian sejumlah cafe atau Discotique yang ada di Kotamobagu.

Kasatpol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP ME pun memastikan, edaran surat penghentian sementara operasi cafe tersebut, akan segera dilayangkan. “Kita segera surati, kita mengharapkan juga agar pemilik cafe mengindahkan aturan tersebut,” terangnya

Tak hanya cafe, bahkan pemilik rumah makan dan warung-warung yang menyediakan minuman keras juga tak luput dari aturan yang diberlakukan Pemkot. “Untuk rumah makan, diperbolehkan beroperasi disiang hari, akan tetapi, bagian depan rumah makan harus ditutup dengan menggunakan tirai,” ungkapnya.

Sementara untuk warung miras, menurut Sahaya, itu dilarang menjual minuman beralkohol selama bulan ramadhan. “Kalau sampai kedapatan, maka akan diberi sanksi tegas,” pungkasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.