Dewan Manado Belajar Mekanisme Proses PAW di Dekot Kotamobagu

0
75
Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Manado, dan jajarannya, bersama Penjabat Sekertaris DPRD Kotamobagu, saat membahas mekanisme proses PAW, Kamis, (06/02/2019), (Foto: Totabuan.News/Neno Karlina).

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kotamobagu, Moh Agung Adati, menerima kunjungan kerja pihak Sekretariat DPRD Kota Manado, Kamis, (07/02/2019) di ruang kerjanya. “Mereka ingin mengetahui, bagaimana proses pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW), mekanisme proses pelantikan, yang kemarin telah kita lakukan,” kata Adati.

Terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah, Sekretariat DPRD Manado, Indriyati Ishak, membenarkan hal tersebut. “Kunjungan ini dalam rangka mekanisme proses PAW, yang juga akan dilaksanakan di sana. Kami meminta perbandingan, sejauh mana. Dan, di sini ternyata, sudah pernah melakukan rapat paripurna, tentang pengambilan sumpah/janji,” katanya.

Dirinya menambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan melakukan rapat paripurna pengambilan sumpah/janji untuk PAW. “Jadi kami berupaya mengambil apa yang kami lihat dari sini, untuk kemudian diterapkan, tentunya sesuai aturan yang berlaku,” singkatnya.

 

Peliput : Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.