Pemkot Data Ulang 9500 Objek Pajak

0
64

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu akan melakukan pendataan 9500 objek pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan PBB.

Kepala Bidang Penetapan Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Rusman mengatakan, pendataan 9500 objek pajak ini dilakukan, untuk pemutakhiran data lama ke baru.”Hal ini guna memperbaharui data mengenai objek pajak tersebut,sehingga mendapatkan data yang real,” katanya.

Dirinya menambahkan, selain itu, pendataan ini, untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan terhadap nilai objek pajak.”Karena bisa saja yang data dulunya tanah kosong kini sudah dibangun rumah.jadi contohnya seperti itu sehingga perlu adanya pendataan kembali untuk menentukan nilai objek pajak.” jelasnya.

Kotamobagu sendiri terdapat 30 ribu objek pajak, namun untuk tahun ini pihaknya baru bisa mengcover 9500 objek pajak karena disesuaikan dengan anggaran yang ada.“Sementara ini kita masih fokuskan di 9500 objek, tapi ini akan dilakukan secara terus menerus hingga 30.000 objek pajak bisa tercover semua,” ungkapnya.

Untuk pendataan ini pihaknya memerlukan tenaga pendata.sehingga akan diserahkan kepihak penyedia melalui proses lelang. ”Ini akan dilelang kepihak ketiga.jadi nantinya mereka yang akan turun mendata dan menilai objek pajak tersebut.kita hanya menerima datanya,” tandasnya.

Neno karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.