Satu Lagi ASN Bolmong Akan Dipecat

0
255
Umarudin Amba.

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolmong terus melakukan penerapan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi yang tak bekerja dengan baik, tentu akan diberi sanksi.

Bahkan, dalam waktu dekat ini, Pemkab Bolmong akan melakukan pemecatan bagi salah satu ASN. Hal itu diakui kepala BKPP Bolmong Drs Umarudin Amba saat bersua dengan Totabuan News siang tadi di kantor Bupati Bolmong.

Menurut mantan Camat Kotamobagu Selatan ini, ASN yang akan dipecat yakni oknum guru yang terlibat kasus cabul beberapa waktu lalu. “Oknum guru tersebut bertugas di SMP poigar yang melakukan cabul ke salah satu siswi,” ungkap Amba.

Kata Amba, Pemkab harus melakukan pemecatan terhadap oknum guru tersebu karena sudah ada putusan pengadilan. “Putusan pengadilan harus dipecat, putusan sudah adadi bidang disiplin, dan itu akan jadi dasar kita,” ujar Amba.

Selain oknum guru itu kata Amba, bakal adalagi ASN yang akan dipecat. “Ada beberapa juga, tapi masih melalui sidang kode etik,” tandas Amba.

 

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.