TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Alfian Daini rupanya tak kecewa jika dirinya diberitakan sebagai korban hoax terkait polemik perebutan kursi ke 10 DPRD Provinsi Sulut. Sebab, caleg DPRD Provinisi Sulut dapil Bolmong Raya dari Partai Demokrat ini merasa dirinya bukan korban dari informasi tak benar atau hoax.
Kepada Totabuan News sore tadi, aktivis muda ini melalui rilisnya mengaku dengan besar hati menerima semua asumsi pribadi dalam pemberitaan soal dirinya adalah korban hoax. ”Saya sampaikan di sini, kami tidak pernah merasa kecewa. Pesta demokrasi telah selesai, saya sebagai peserta kontestan pileg, tidak pernah menjadi dan menikmati serta merasakan sebagai korban politik atau korban hoax,” tegas Daini.
Pria yang disebut-sebut cukup diperhitungkan dalam Pilwako Manado 2020 mendatang ini, pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh Rakyat Bolmong Raya yang telah memberikan dukungan, serta mandat Politik di Pemilu 17 April 2019 lalu. “Selama 1 tahun dalam bersosialisasi dan bersama sama rakyat BMR saya merasa bangga telah diberikan kepercayaan dan mandat. Bagi saya adalah Kehormatan, yang harus Saya pertanggungjawabkan dunia dan akhirat,” ungkap orang dekat mantan Bupati Gorontalo David Bobihoe ini.
Kata Daini, jika pada akhinya Dia tidak terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut, tentu tidak akan mengurangi sedikit pun kebanggaannya kepadamasyarakat Bolmong Raya. “Karena suara yang saya peroleh kemarin, bukan dari praktek kejahatan politik dan pelacuran moral. Bagi saya pelacuran moral dan politik adalah sebuah hinaan dalam menjalankan amanah,” tegas Daini.
Lanjut, menurut pandangannya praktek kejahatan demokrasi dengan menghalalkan bebuah larangan, adalah Kelemahan iman. “Menggunakan politik uang dan tekanan politik menggerakkan kekuatan intimidasi aparat adalah haram hukumnya. Seperti, amanah konstitusi UUD 1945. PASAL 22, huruf E, sanksi adalah, Diskualifikasi,” tutup Daini.
Konni Balamba