Mau Nikah Massal di Bolmong? Ini Syaratnya

0
32

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong, Tahun ini akan Menggelar Program Nikah Massal.

Menurut Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala, bahwa di Tahun ini sebanyak  200 akte nikah akan dibiayai oleh pemerintah. Tapi, tidak menutup kemungkinan hanya 200 yang bisa diterbitkan. “Sebanyak 200 akte nikah Tahun ini akan dibiayai oleh Pemkab, tapi kalaupun lebih dari 200 itu bisa, lebih banyak kan lebih baik. Kalau masih ada yang datang mengajukan untuk melakukan nikah massal, walau sudah terpenuhi program tersebut, maka kami siap melayani,” jelasnya.

Gonibala menambahkan, bahwa program nikah massal ini sudah merupakan program rutin tahunan pemerintah Bolmong, yang merupakan juga Visi dan Misi Bupati dan Wabub Bolmong.

Lanjut Gonibala, Jika ada yang ingin melakukan program nikah massal, maka sebaiknya menyiapkan hal-hal penunjang.”Yang harus disiapkan untuk ikut nikah massal, yaitu, KTP Bolmong, Saksi, Wali, dan tentunya Pasangan,”Tandasnya.

Yogi Mokoagow 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.