Status Pasar Serasi Masih Berproses Hukum

0
51

TNews, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Aray, mengatakan, pasar Serasi Kotamobagu saat ini masih berstatus quo. “Jadi pasar ini masih status quo, masih berproses hukum di Mahkamah Agung,” katanya, Rabu, (21/08/2019).

Menurutnya, sebelum peristiwa kebakaran, Rabu, (22/08/2019), pagi harinya ia turun langsung menemui para pedagang melakukan pemberitahuan soal status pasar tersebut. “Dalam surat tersebut tertulis juga himbauan kepada para pedagang untuk tidak melayani apabila ada permintaan dana ataupun pungutan dari pihak manapun,” ujarnya, sambil menunjukan surat pemberitahuan itu.

Dijelaskan, saat ini Pemkot Kotamobagu, akan merelokasi para pedagang. “Alternatif sementara kami pindahkan para pedagang pasar serasi ke Pasar Genggulang dan Poyowa Kecil,” singkatnya.

 

 Neno Karlina

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.