TOTABUANEWS, BOLMONG – Wacana rencana pemerintah pusat untuk menghapus retribusi sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kedepan, bakal berimbas pada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hal ini membuat Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk STh MM, meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan niatnya itu. “Saya minta agar pemerintah pusat dapat mempertimbangakn hal itu,” pinta Tuuk.
Pasalnya kata Tuuk, masih banyak daerah yang mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PBB dan NJOP. “Karena, masih banyak daerah yang mengandalkan potensi dari sektor tersebut. Apalagi, Bolmong masih berharap kucuran dana dari APBN melalui DAU,” tutur Ketua DPC PDIP Bolmong ini.
Namun, menurutnya, jika niat pemerintah pusat itu terealisasi, maka pemerintah pusat juga harus memberikan solusi. “Itu baru wacana. Namun jika benar-benar terealisasi, maka sangat disayangkan. Tetapi, paling tidak harus ada jalan keluar,” tutur Tuuk.
Konni Balamba