Ajukan Izin Bank Darah, RSUD Datoe Binangkang Terima Kunjungan Tim Visitasi Pemprov Sulut

0
77

TNews, BOLMONG – Ajukan izin bank darah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terima kunjungan tim visitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 8 Februari 2022 kemarin.

Kunjungan tersebut diketahui dalam rangka memperpanjang izjn operasional RSUD Datoe Binangkang tahun 2020.

Selain itu, visitasi tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, PP No 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Permenkes No 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.

Dimana, syarat dalam penetapan ataupun perpanjangan izin operasional Rumah Sakit, harus dilakukan visitasi Rumah Sakit.

Direktur utama (Dirut) RSUD Datoe Binangkang Debby Kulo mengatakan, pelaksanaan penilaian visitasi dilakukan tiga tahap. Yaitu telusur dokumen, telusur lapangan, dan penyampaian hasil ke pihak RSUD.

“Telusur dokumen terkait kelengkapan dokumen seperti profil Rumah Sakit, assesment SDM, assessment terhadap kelayakan alat kesehatan, Master Plan Rumah Sakit,” ungkap Debby, Rabu 9 Februari 2021.

Dia menjelaskan, telusur lapangan yang dilakukan mulai dari IGD, pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, ICU/ICCU, Laboratorium, Radiologi, Laundry dan Instalasi Gizi.

“Pelaksanaan telusur lapangan tim visitasi di dampingi oleh manajemen RSUD Datoe Binangkang,” tuturnya.

Lanjut Debby, melalui exit conference l, maka disampaikan langsung hasil dari telusur, baik telusur dokumen maupun telusur lapangan oleh tim visitasi.

“Dari hasil kesimpulan disampaikan bahwa, RSUD Datoe Binangkang dapat diberikan notifikasi perpanjangan izin operasional. Selain itu, RSUD Datoe Binangkang merupakan satu-satunya Rumah Sakit yang akan diajukan izin Bank Darah Rumah Sakit (BDRS),” tuturnya.

Sekadar diketahui, tim visitasi terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow serta dari Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Seluruh dokumen diserahkan langsung oleh Kepada Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow untuk proses lebih lanjut.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.