TNews, SUMATERA UTARA – Kabupaten layak anak dilakukan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak. Pembangunan kabupaten layak anak juga telah terintegrasi ke dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengikuti tahapan verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi kabupaten layak anak (KLS) tahun 2022.
Agenda VLH ini digelar oleh kementerian Tim Evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Turut hadir mengikuti secara vitual Bupati H. Edimin, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, TP. PKK Labusel, Camat, Kepala Desa, Dinas PPPA Provinsi Sumut, Kepala Cabang Bank Sumut, Ketua Lembaga perlindungan Anak dan insan pers di Aula Command Center, Kamis (23/06/2022).
Bupati kabupaten LabuhanBatu selatan H. Edimin dalam sambutannya mengatakan sangat berharap pada tahun 2022 Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat meraih predikat kabupaten layak anak tingkat pratama.
Bupati kabupaten LabuhanBatu selatan H. Edimin berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendukung komitmen pemerintah daerah dalam upaya pengembangan kabupaten layak ana serta meningkatkan koordinasi semua pihak dalam upaya pemenuhan hak anak serta perlindungan anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini dilakukan tanya jawab antara Tim Evaluasi Kementerian PPPA dengan berbagai unsur peserta yang mengikuti VLH.
Tim Evaluasi juga mengapresiasi penjelasan yang diberikan pertanyaan dan menyarankan agar disesuaikan dengan laporan lanjutan.
Reporter : Sipahutar SH