Ketua Deprov Sulut Tegaskan Tindaklanjuti Temuan BPK

0
62
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen

TNews, SULUT – Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen usai memimpin rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, menegaskan DPRD Sulut akan segera menindak lanjuti temuan yang direkomendasikan BPK lewat Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2021.

Menurutnya DPRD saat ini tinggal menunggu laporan Inspektorat SKPD mana dan juga pihak ketiga yang mendapatkan catatan untuk kemudian akan dimintai penjelasannya terkait temuan yang direkomemdasikan oleh BPK.

“SKPD maupun pihak ketiga yang mendapatkan catatan, nanti akan dipanggil menghadiri RDP untuk dimintai penjelasannya terkait rekomendasi BPK dan ini wajib dilakukan,” tegas Silangen Selasa (12/7/2022) siang.

Politisi PDIP yang selalu peduli dengan persoalan rakyat ini juga mengatakan terkait SKPD dan juga perusahaan yang kinerjanya menimbulkan catatan tinggal langsung diblacklist.

“Catatan dalam LHP BPK akan terbawa terus sehingga harus dilakukan perbaikan sehingga nanti untuk LKPD tahun depan dapat bersih dari catatan,” ungkap Silangen.

Sebagaimana dilaporkan oleh BPK dalam LHP beberapa waktu lalu hal yang selalu menjadi catatan yakni pelaksanaan pekerjaan oleh Dinas PU dan Praskim yang tidak tuntas dilaksanakan setiap tahun.

Reporter : Shera Umboh

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.