TNews, SUBULUSSALAM – Rapat Terbuka Bersama Warga Kecamatan Sultan Daulat Terkait Dengan plasma PT. laot Bangko Wilayah Desa singgersing dan Sekitarnya telah digelar.
Untuk itu pemerintah daerah Kota Subulussalam meminta pihak BPN kota Subulussalam dapat Melakukan Pemetaan Lahan Yang akan di jadikan lahan Plasma perkebunan Kelapa Sawit oleh PT. laot Bangko dan tapal batas lahan masyarakat plasma, soal batas batas Koordinat Wilayah Plasma yang telah dilakukan pemetaan oleh BPN tentang lokasi plasma.
Dalam Rapat MOU mengenai Plasma bersama tokoh masyarakat kecamatan Sultan Daulat hadir di ruangan rapat Setdako walikota subulussalam berlangsung lama.
Asisten 1 Pemko Subulussalam Sairun meminta Kepada Pihak BPN kiranya harus bertanggung jawab perihal tapal batas plasma masyarakat dengan PT. Laot Bangko dimana Sertifikat Tanah Plasma sudah ada .
Kata Sairun Semua anggota Kelompok Plasma 3 kelompok seharusnya sudah dikeluarkan Sertifikat nya oleh BPN. “Namun Sertifikat masih dikuasai oleh BPN,” ujarnya.
Seharusnya, Pihak BPN Harus Terun kelapangan cek lokasi sampai saat ini pihak BPN belum ada respon menindak tegas.
“Kita akan Suruh BPN turun kelapangan apabila tidak turun ke lapangan. Mengenai tapal batas Plasma, dan Kita akan Suruh pihak BPN hadir dengan cara kami sendiri bagaimana bisa hadir dalam hal ini,” katanya.
Keraguan Oleh 3 kelompok tentang Batas Lokasi Plasma yang Di takutkan adalah Orang ke 3 yang akan mengusai membuka Lahan dan membuka Investasi kepada orang luar.
Apabila tidak nemukan koordinat wilayah dan di Mou sepepakatan dan diminta bertanggung jAwab sertifikat terkait Plasma PT. Laot bangko,” pungkasnya.
Reporter : Junaidi