TNews, Kotamobagu – Gerak cepat ditunjukkan Sangadi (Kepala desa, red) Kobo Kecil, Sri Rahayu Monoarfa guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, terkait penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah tahun 2023.
Sri Rahayu Monoarfa mengatakan, bahwa dirinya telah menginstruksikan pemerintah desa untuk segera menyusun rencana penagihan PBB-P2 serta retribusi sampah.
“Usai menerima SPPDT dan DHKP PBB-P2 yang diserahkan langsung ibu wali kota, kami pun langsung memberitahukan kepada sekdes untuk mengagendakan pertemuan internal Pemdes guna membahas penyusunan rencana penagihan pajak dan retribusi,” ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Lanjut, ia mengatakan SPPDT dan DHKP PBB-P2 Desa Kobo Kecil tahun 2023 yang diterima pihaknya yakni sejumlah 1.139 lembar, sedangkan kartu retribusi sampah berjumlah 504 lembar.
“Target sektor PBB-P2 Desa Kobo Kecil tahun ini sebesar Rp128.703.030, sementara retribusi sampah sebesar Rp31.500.000,” pungkasnya.
Sebelumnya, usai menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB-P2, Wali Kota Tatong Bara menginstruksikan para lurah dan sangadi untuk segera menyusun rencana penagihan.
Selain itu, lurah dan sangadi juga diminta agar menginventarisir setiap permasalahan yang berkaitan dengan penagihan PBB-P2 dan retribusi sampah di wilayahnya masing-masing.
Reporter: Nindy Pobela