TNews, BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menganggarkan sekitar Rp 37 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.
“Kita anggarkan sebesar Rp 37 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani melalui Kabid Masfarizal Kabid Perbendaharaan, Selasa 4 April 2023.
Dari besaran THR itu, sekitar Rp 32 miliar untuk pegawai negeri sipil dan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebesar Rp 4,8 miliar.
“Jumlah PNS yang menerima ada 6.917 orang, dan PPPK 1.336 orang,” ungkapnya.
Rencananya THR itu paling cepat dibagikan pada H–10 menjelang lebaran, saat ini sendiri masih menunggu turunnya Peraturan Pemerintah ke Peraturan Menteri Keuangan. “Kita masih tunggu,” katanya.
Kemudian untuk anggota DPRD Banyuasin sendiri juga mendapatkan THR, tapi untuk besarannya belum diketahui. “Kita tunggu data dari DPRD,” terangnya.
Bahkan Bupati serta Wakil Bupati juga mendapatkan THR, dengan rincian Rp 6 juta/orang. ”Dapat juga totalnya Rp 12 juta, untuk Bupati dan Wabup,“ tukasnya.
Kemudian untuk TPP belum diketahui nilainya, karena perbup TPP masih diajukan ke Mendagri untuk minta persetujuan. ”Lagi diajukan Ke Kemendagri,” ujarnya.
Mengenai rincian besar tiap ASN yang menerima TPP, itu tergantung eselon atau pangkat yang bersangkutan. Akan tetapi ada kemungkinan, TPP itu akan di rapel selama tiga bulan yaitu Januari, Februari dan Maret. “Tiap bulan sekitar Rp 6 miliar, untuk TPP,” pungkasnya.*
Reporter: Eko Saputra