TotabuanNews,Labusel-Meski terkenal ulet dan licin, akhirnya bandar narkoba jenis sabu-sabu dikecamatan Silangkitang bertekuk lutut di hadapan tim Intel TNI Angkatan Darat Kodim 0209/lb.
Terduga pelaku berinisial SR aliar RT (43) warga Dusun Pernantian Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dibekuk satuan Intel Kodim pada hari Rabu 12/4/2023 disebuah pondok atau gubuk ladang sawit milik warga sekitar.
Dari tangan terduga sandar sabu tersebut tim berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,61 gram (bruto) yang di bawanya dalam sebuah tas sandang berwarna hitam dalam kemasan 14 paket plastik klip tembus pandang.
Selain itu, tim juga mengamankan tiga buah sepeda motor jenis Vixon, Beat dan Jupiter, dari tangan terduga juga di sita uang sekitar Rp. 11 Juta lebih diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.
Didapat keterangan dari salah satu personil sat intel Kodim 0209/lb bahwa, penangkapan terduga BD sabu ini bermula pengaduan masyarakat kepada Babinsa setempat.
“Dari Pengaduan Masyarakat” kepada Babinsa lalu kita tindak lanjuti, informasi didapat bahwa didaerah tersebut tersangka sering melakukan transaksi dan menghisap sabu”.
Saat kita tindak informasi tersebut ternyata benar, dilokasi kita temukan terduga bandar sabu bersama dengan dua orang temanya akan melakukan transaksi.
” Tapi sayang, kedua temanya di duga kurir berinisial R dan H berhasil kabur ketika mendengar kedatangan kami, namun kendaraannya berhasil kami amankan” ucapnya.
Atas prestasi TNI, tokoh masyarakat dan pemerhati Kecamatan Silangkitang sangat mengapresiasi kinerja TNI yang serius memberantas narkoba di Kecamatan Silangkitang.
” Semoga bandar-bandar yang lain segara ditangkap juga, agar generasi muda Silangkitang bebas narkoba,dan tingkat kejahatan dapat teratasi” sebutnya.
Karena, sebut tokoh masyarakat ini, dampak dari maraknya narkoba di Silangkitang, tidak sedikit masyarakat yang memiliki lahan perkebunan sawit mengeluh karena sering hilang dan rumah sering kebobolan.punkasnya.
Berikut barang bukti yang diamankan di lokasi, 14 paket Sabu sabu plastik klip bening seberat 7,61 gram/paket kecil (Bruto), Uang Rp. 11.235.000, KTP a/n inisial SR, Hp 4 buah berbagai merek
Bong 3 buah, Dompet warna hitam 1 buah, ATM BNI 1 buah, Pipet skop modifikasi 4 buah, Kaca pirex alat isap 1 buah, Pipet alat hisap 3 buah, 2 buah STNK Honda CBR no plat BB 4655 KJ an. Irwa Pardomuan Hasibuan, STNK Yamaha Vixion no plat BK 3869 YAP an. Ellies Simanjuntak, Mancis 6 buah, Timbangan elektrik mini 1 buah, Sepeda motor 3 unit, Tas sandang warna hitam 1 buah, Dompet mini warna pink 1 buah, Dompet mini gambar kelinci 1 buah, Kalung mirip emas 1 buah, dan 1 buah kantong plastik tempat sabu-sabu.
Kini tersangka RT telah kami serahkan ke Polres Labuhanbatu Selatan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Reporter : Rahmad Yazis