TNews, TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara resmi menyerahkan bantuan berupa Dana Insetif Daerah (DID) kepada para keluarga penerima manfat di dua kecamatan yang ada di wilayah Oba yakni Kecamatan Oba Selatan dan Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan. Minggu 15 April 2023.
Untuk jumlah para penerimah di dua kecamatan ini masing-masingnya, teruntuk Kecamatan Oba Selatan jumlahnya sebanyak 567 Orang dan Kecamatan Oba sebanyak 601 orang.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam sambutannya mengungkapkan, Dana Insentif Daerah (DID) ini sebelum dirinya bersama Ali Ibrahim menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore itu belum ada, dan itupun dibenarkan oleh keluarga penerima manfaat ketika menjumpainya pada Aula kantor Camat Oba.
Selain itu, Muhammad juga menambahkan diganjarnya DID ke Pemkot Tikep, lantaran Pemkot dinilai dari pemerintah pusat sebagai pengelola keuangan terbaik di Provinsi Maluku Utara.
“Hanya tiga daerah yang mendapat penghargaan dari pemerintah pusat salah satunya adalah Pemkot Tikep,” Ujarnya.
Adapun itu, Muhammad tak menapik, di media sosial ada segelintir orang menilai pemerintahan dikepalainya tidak berhasil, kendati dinilai demikian, Iapun mengaku pemerintah pusat punya penilaian tersendiri.
“Itu kata mereka, pemerintah pusat punya penilaian berbeda dengan orang per orang disini,” Ungkapnya.
Di samping itu, ia juga menyampaikan keluarga penerima manfaat menghadiri penerimaan DID pada kesempatan ini adalah orang-orang terseleksi berhak menerima dengan total jumlah sebanyak 601 orang tersebar kecamatan Oba. Begitu pun sebaliknya di Kecamatan Oba Selatan.
Sebagaimana Diketahui Dana Insentif Daerah yang disalurkan di Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp.20.812.000.000 dengan total penerima 5982 orang yang tersebar di Delapan Kecamatan se-Kota Tidore Kepulauan.
Dana bantuan Insentif Daerah ini berasal dari Bidang Pertanian, Perikanan, Perindagkop, Nakertrans dan Sosial tahun anggaran 2023.
Sementara ricncian anggaran yang bersumber dari masing-maaing dinas yang diberikan kepada masyarakat para penerima masing-masingnya sebagai berikut.
Untuk dinas Sosial yang diterima per-orangnya sebesar Rp.3.172.000. Dinas Perindagkop
Rp.3.000.000(tiga juta rupiah) Dinas Perikanan diterima per-orang Rp.4.000.000. Nakertrans diterima per-orangĀ Rp.3.217.000 dan Dinas Pertanian yang diterima per-orang Rp.4.000.000(emapat juta rupiah).*
Reporter : Rahmad