TNews, KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, didampingi oleh Wakapolres Kompol Arie Prakoso SIK. MH. dan Kasi Propam IPDA Reinhard Kaingat, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Kotamobagu, melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap sikap tampang, perilaku keseharian, hingga Ponsel para Bintara Remaja (Baja), Selasa (28/05/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat (Waskat) yang dilakukan sebagai bentuk perhatian dan penerapan kedisiplinan oleh pimpinan kepada para Bintara remaja yang baru bertugas di Polres Kotamobagu. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi panjang rambut yang harus sesuai dengan ketentuan, yakni ukuran nol, satu, hingga dua milimeter, kerapihan Gampol (seragam polisi), serta pengecekan terhadap Ponsel yang digunakan apakah mengunduh VPN (Virtual Private Network) maupun aplikasi MiCh*t (aplikasi biru).
Dalam arahannya kepada para Baja, Kapolres menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Disiplin dalam hal kecil seperti penampilan dan perilaku sehari-hari mencerminkan profesionalisme kita sebagai penegak hukum,” ujar AKBP Dasveri Abdi SIK.
Kapolres juga menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa seluruh anggota, terutama bintara remaja atau polisi baru, dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh institusi Polri.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polres Kotamobagu tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang baik, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai disiplin dan etika profesi,” tegasnya.
Kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh bintara remaja di Polres Kotamobagu untuk terus menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari serta menghindari hal-hal yang mengarah kepada pelanggaran baik profesi maupun etika.*
Peliput : Muklas