TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sungguh malang nasib yang dialami Subianto Paputungan (42) Warga Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, bagimana tidak sepeda motor miliknya raib hanya karena di pinjamkan ke orang.
Kronologi kejadianya kemarin Rabu 24/02/2016 pukul 17,00 sore hari tepatnya di Desa Tanoyan samping rumah korban, sepeda motor jenis Honda Blade warna putih hitam dengan nomor polisi DB 5548 HC, sedang terparkir di samping rumah korban.
Tiba-tiba sesorang diketahui berinisal AS alias Tri warga Desa Ranoyapo, datang kerumah korban dan meminjam sepeda motor miliknya itu. Tanpa pikirpanjang, Subianto memberikan kunci motornya kepada AS bersama rekannya.
Namun betapa kagetnya Subianto, sepada motor tersebut belum juga di kembalikan pelaku. Subianto yang merasa khawatir mendatangi Mapolres Bolmong dan melaporkan pelaku.
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK,melalui Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu ketika di konfimasi membenarkan soal laporan itu. “untuk pelaku sementara kami buru dan akan di proses secara hukum,” tutup Tamu.
Agunk Manggopa