Bolmong – Bolsel Sepakat Tapal Batas Diserahkan ke Kemendagri

0
63
Bolmong – Bolsel Sepakat Tapal Batas Diserahkan ke Kemendagri
TOTABUANEWS, MANADO – Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Bolaang Mongondow Selatan sepertinya hampir menemui titik terang.
Pasalnya, kedua pemerintah daerah menyepakati bahwa proses keputusan kementerian Dalam Negeri (Mendagri) berkaitan dengan tapal batas antara kedua kabupaten tersebut dipertimbangkan untuk itum-itum atau kesepakatan yang dikeluarkan pada tahun 2005 atau sebelum pemekaran kabupaten tersebut.
Hal tersebut dikatakaan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang, saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, seusai melakukan rapat dengar pendapat antara Pemerintah kabupaten Bolmong dan Bolsel, serta pemerintah provinsi yang dalam hal ini Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut. Rabu (15/6/16). “ Itulah hasil rapat yang disepakati sekaligus menjadi rekomendasi Komisi 1 agar Itum-itum sebagai perjanjian atau sumpah adat masyarakat Bolmong menjadi pertimbangan sebelum Kemendagri mengeluarkan SK batas wilayah Bolmong dan Bolsel,” jelas Mewengkang yang didampingi anggota Komisi I Deky Palinggi, Jems Tuuk, Jenny Mumek dan Mursan Imban.
Terpisah, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Raya (BMR), Yanny R Tuuk, yang diwawancarai, usai menghadiri rapat dengar pendapat tersebut menandaskan bahwa dirinya tidak ingin dihakimi oleh masyarakat Bolmong terkait dengan penyelesaian permasalahan tapal batas tersebut, karena sudah menjadi komitment masyarakat BMR bahwa BMR harus dimekarkan. “Nah solusi yang ditawarkan menyangkut tapal batas inilah yang saya pikir yang paling bijak dan paling tepat. Saya pikir tidak perlu bersih keras antar kedua belah pihak, antara pemda Bolmong dengan Bolsel,” tukasnya. Yanny juga menambahkan bahwa dirinya menyadari betul tentang kondisi dari pemda Bolsel yang hadir saat rapat tersebut, karena mereka sendiri bukanlah Bupati. ” Sepertinya Wabup, Asisten I dan Ketua DPRD, tidak mendapat mandat penuh oleh bupati. Kalau saya hadir hari ini sudah mendapat mandat penuh dari bupati Bolmong dan kami seiya sekata, bahwa untuk penyelesaian konflik perbedaan pendapat tapal batas itu harus dibagi dua. supaya tidak ada komplain dari pemda Bolsel,” pungkasnya. Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk, beserta jajaran Pemda Bolmong dan Ketua DPRD Kabupaten Bolmong serta, Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru beserta jajaran Pemda Bolsel dan Ketua DPRD Kabupaten Bolsel.
David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.