TOTABUANEWS, MANADO – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi (Deprov) Sulut James Karinda menegaskan kepada pihak sekolah tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam penerimaan siswa baru. “Karena sekarang Pemerintah lagi menggiatkan bagaimana anak-anak itu sekolah. Pemerintah tidak membebankan pada biaya,” katanya.
Lanjut Karinda, Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota, Bupati-Wakil Bupati dan Dinas Pendidikan selalu mengkampanyekan ‘Ayo Sekolah’, jika kemudian saat masuk sekolah dibebankan dengan biaya-biaya, mulai dari biaya seragam dan sebagainya, itu sangat memberatkan. Sedangkan Pemerintah Provinsi belum mampu untuk memberikan gratis.
“Jadi, pihak sekolah jangan terlalu memberikan beban. Di RPJMD pun sudah kita sampaikan dan kita berharap ini harus 20 persen, jangan lagi 6,7 persen,” ujarnya.
Dalam RPJMD selama 5 tahun kedepan, kata Karinda, telah diperdebatkan kalau boleh anak SMA tidak dibayar lagi.
“Makanya tidak ada lagi tagihan-tagihan yang namanya Komite Sekolah, kemudian saat penerimaan rapor tidak ada tagihan lagi, kemudian tagihan guru masing-masing kepada muridnya itu seharusnya tidak ada lagi. Kalau itu ada, itu sia-sia kita sedang menggiatkan soal pendidikan,” tegasnya.