TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, kembali menegaskan untuk tak melakukan penambangan yang tidak memiliki ijin.
Bupati Landjar mengingatkan untuk tidak melalukan penambangan di Motongkad, karena tambang tersebut ilegal tak memiliki ijin apapun, sudah dua kali mengeluarkan surat pemberhentian. “Saya sudah dua kali meminta agar dihentikan. Perusahaan lain pun belum selesai urus izin. Prosesnya panjang untuk dapatkan izin,” tegasnya.
Sehan menegaskan, Pemda menutup tambang tersebut. Dia meminta agar polisi memproses hukum pengrusakan lingkungan tersebut. “Ini pelanggaran terhadap enam undang-undang, karena sudah mengalami kerusakan berat dan menggunakan sianida dengan sistem rendam,” ungkapnya.