TOTABUANEWS, BOLMONG – Tahun nanti 2018 Pemkab Bolmong, bakal membentuk Komisi Informasi Daerah (KID). Ini dengan tujuan membantu dalam penyebarluasan informasi program pemerintahan.
Melalui Asisten III Bidang Pemerintahan. Chris T Kamasaan, mengatakan, wacana pembentukan KID ini, lahir saat ada sosialisasi dan diskusi Undanga-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Ada usulan dari forum diskusi untuk membentuk Komisi Informasi Daerah di Bolmong,” ungkapnya.
Kehadiran KID di Bolmong, akan sangat membantu Pemkab dalam penyebarluasan informasi tentang pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Jadi usulan tersebut akan disampaikan kepada Bupati dan Dewan Perwakan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong. “Aspirasi ini akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD. Terkait pembiayaan untuk KID, akan diatur melalui APBD. Intinya kegiatan KID yang akan terbentuk, harus dianggarkan lewat APBD, yang tentunya akan dibahas bersama DPRD,” tukasnya.
FEYBI M MAKALALAG