ADVERTORIAL, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ke empat kali (Quattrick) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini menyusul diserahkannnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2016, oleh kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba, kepada Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, di Aula Gedung BPK Sulut, Jumat (09/06/2017) pekan kemarin.
Menurut Purba, penyusunan laporan keuangan Pemkot Kotamobagu tahun 2016, telah sesuai dengan sistem akuntanasi pemerintah (SAP) berbasis akrual dan telah diungkapkan memadai. “Saya berharap LHP yang sudah diberikan bisa dimanfaatkan juga DPRD untuk melakukan fungsinya,” ujar purba usai menyerahkan LHP.
Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, usai menerima LHP dan piagam WTP dari BPK RI, mengaku bersyukur atas predikat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut. Apalagi menurutnya, ini yang ke empat kali secara berturut- turut. Lebih membanggakan lagi, WTP diterima ini murni atau tanpa paragraph penjelasan.
“Apresiasi saya juga kepada tim BPK RI Perwakilan Sulut. Mereka tak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pembinaan saat ada yang tidak sesuai. Predikat WTP akan memotivasi pemkot untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk penyajian laporan keuangan, kita akan lebih maksimal lagi. Semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkap Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, penghargaan yang diterima Pemkot, merupakan hasil kerja keras semua jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan akan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Saya ingin, apa yang diraih hari ini dipertahankan,” tambah Wali Kota.
Diketahui, keberhasilan Pemkot meraih opini WTP ini, merupakan yang ke Empat kali. Terhitung sejak tahun 2013, 2014, 2015 dan 2016.
Tim Totabuanews