TOTABUANEWS, BOLMUT- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs Hi Depri Pontoh menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2017. Pada rapat sidang paripurna DPRD Bolmut, bertempat di ruang sidang DPRD, Selasa (31/10/2017).
Dalam penyampaianya, bupati mengatakan. Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2017, secara garis pada kebijakan perubahan Pendapatan Daerah Tahun 2017 berjumlah Rp681.887.395.246,92- mengalami kenaikan 2,89 persen atau Rp. 19.140.846.380,92 dari APBD murni 2017 sebesar Rp. 662.746.548.866,-.
Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 16.262.502.853,92-, Dana Perimbangan sebesar Rp. 566.672.718.599,-, Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 98.952.173.194,-.
Kebijakan Perubahan dari segi Belanja Daerah Rp. 705.336.093.996,96, atau naik 1,23 persen dari sebelumnya Rp696.798.984.995,51, yang meliputi belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp332.329.631.474,51, sedangkan alokasi perubahan anggaran belanja langsung menjadi Rp373.006.462.522,45.
“Pada pos belanja daerah dilakukan beberapa penyesuaian, diantaranya untuk pembiayaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017,” jelas Bupati
Diapun mengungkapkan adanya penurunan sesuai kebijakan pada Perubahan Pembiayaan Daerah.”Rp 23.448.698.750,04 dari APBD murni sebesar Rp.34.052.436.129,51,”ungkap bupati
Diapun berharap dukungan, masukan dan kerjasama seluruh anggota DPRD dalam pembahasan dokumen tersebut.
Pantauan TOTABUANEWS, pada Rapat Paripurna penyampaian tersebut Wakil Ketua DPRD Arman Lumoto, S.Ag, M.Pd.I sebagai pimpinan rapat menyatakan menerima Ranprerda Perubahan APBD 2017, setelah sebelumnya seluruh fraksi melalui juru bicaranya menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Peliput : Fadlan Ibunu