TOTABUANEWS, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Sabtu (9/12/ 2017) Mendatang akan menyerahkan dokumen dukungan calon perseorangan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 107 desa.
Ketua KPUD Bolmut Faisal husin Spd, membeberkan seluruh data yang terlampir dalam dokumen dukungan akan dimasukkan oleh paslon dan akan diverifikasi kembali oleh PPS yang ada di desa secara door to door.
“Setelah diverifikasi oleh KPUD Bolmut dokumen akan diverifikasi kembali oleh PPS secara Door to Door dengan disesuaikan KTP, ” Ujar faisal.
Ditambahkanya pula, khusus tahapan verifikasi faktual oleh tingkat PPS akan dimulai pada tanggal 12 Desember hingga 25 Desember 2017 mendatang,
“Dokumennya setelah diserahkan kepada PPS akan diverifikasi Faktual, ” katanya.
Peliput : Fadlan Ibunu