TOTABUANEWS.COM,MANADO- Tindak lanjut dari aksi damai lalu,Komisi III DPRD Sulut memanggil hearing para driver online yang tergabung dalam WAO (Wadah Asosiasi Online), ADO (Asosiasi Driver Online), dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Sulawesi Utara, serta penyedia jasa aplikator, dan Organda Sulut Senin (12/03/18) bertempat diruang rapat Komisi III DPRD Sulut.
Dipimpin Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo didampingi Ayub Ali, Boy Tumiwa (Ketua Baleg) dan Edison Masengi.
Diawali dengan Doa rapat berlangsung dengan teratur, masing-masing diberikan kesempatan oleh Pimpinan rapat untuk memberikan tanggapan dan memaparkan konsepnya dengan mengikuti sesi-sesi.
Ketua WAO Sulut, Christian Yokung menjelaskan bahwa para kuota untuk para sopir online yang akan disahkan pada Peraturan Gubernur (PERGUB) lewat Permenhub 108 2017 sangatlah minim sekali.
“Bahkan jumlah tersebut hanya sekitar 10 % dari total anjlokan kuota yang terdaftar sekarang, padahal Taxi online ini sangat bermanfaat dirasakan karena bisa membuka lapangan kerja bagi para pengangguran, dan juga sangat berguna bagi para pengguna,” ujar Yokung.
Ditambahkannya, seharusnya Dinas Perhubungan Sulut sejak awal sudah mengantisipasi bagi para aplikator dengan memberikan batas kuota yang berlebihan,atau menutup pendaftaran yang akhirnya menjadi banyak seperti ini,yang lebih fatal lagi banyak mobil- mobil dari luar Sulut yang sudah terdaftar dan beroprasi di Manado.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Amir Liputo mengatakan pembahasan tersebut harus lebih diperkecil lagi. Usulan-usulan antar pihak Angkutan Umum yang diwakili Organisasi Angkutan Daerah (Organda) dan dari Wadah Asosiasi Online (WAO) yang mewakili transportasi online, harus dikaji lagi. Kedua kubu diharapkan dapat menunjuk beberapa orang untuk membicarakan persoalan kuota di Kantor Dishub.
“Diharapkan mengutus dua atau tiga orang supaya bisa membicarakannya di Kantor Dishub besok, panggil satu dua orang dari kedua belah pihak dengan membawa konsep. Datang ke Dishub untuk membicarakannya. Sepahit apapun kalau dibicarakan bersama pasti ada jalan keluar,” pungkas Liputo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulut, Lynda Watania menjelaskan bahwa besok akan dikaji dan akan rapat bersama.
“Mereka minta perubahan-perubahan, kami akan kaji besok kalau sesuai dengan aturan dan ketentuan kami laksanakan. Kuota kami hitung berdasarkan karakteristik daerah berpatokan di rumus yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dengan ketentuan-ketentuan yang sudah baku. Misalnya jam kerja,” jelasnya.
(DvD)