Sedekah Pemberian Tatong Bara Yang Dirampas Satgas OTT ‘Ilegal’ Diduga Hilang

0
410
MUSLY MOKOGINTA

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sentra Gakumdu Panwaslu kota Kotamobagu sudah berkesimpulan, kalau sedekah yang dibagikan oleh Ir Tatong Bara kepada kaum duafa bukan money politik. Sehingga beberapa barang bukti yang sempat diserahkan ke pihak Panwas akan dikembalikan kepada pemilik.

Namun kata Musly, barang bukti yang ada di pihak mereka hanya barang bukti hasil OTT dari Polres Bolmong. Sedangkan, barang bukti hasil rampasan dari satgas OTT ilegal tidak ada di panwas. “Nah itu yang kami tidak tau kalau ada dimana. Kami sudah cek ke pihak Kodim, Polres dan kejaksaan tapi tidak ada,” ujar Musly.

Menurut informasi kata Musly, barang bukti yang dirampas dari kaum duafa itu diduga dibawa ke sekretariat paslon JaDi-Jo. “Kami hanya mengembalikan yang ada di panwas. Sedangkan yang dirampas oleh pihak lain selain Gakumdu, bukan tanggungjawab kami,” tegas Musly.

 

 Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.