totabuanews.com, Molibagu – Sejumlah warga Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, merasa kecewa dengan sikap Polsek Urban Bolaang Uki. Kekecewaan warga ini, berbuntut saat mereka berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis FU tanpa nomor polisi, yang diduga kuat sebagai motor curian. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/4) sekira pukul 02.00 Wita, dini hari, saat sejumlah warga Popodu sedang bertugas di pos keamanan.
Dimana malam itu, ada mobil Avansa Silver dengan nomor polisi DM 764 AJ, melintasi pos keamanan. Saat mobil akan melintasi pos keamanan, warga melihat di dalam mobil Avansa tersebut, ada sepeda motor. Warga pun langsung mencegat mobil tersebut, dan terdapat di dalam mobil ada dua orang laki-laki. Warga pun menenyakan tujuan mereka hendak kemana dan sepeda motor yang di dalam mobil milik siapa. Karena tidak ada titik temu, sehingga warga menggiringnya ke Polsek Urban Bolaang Uki. “Waktu torang tanya dari mana, dorang dua rupa gugup kong salah-salah ba jawab. Abis itu dorang dua minta baku ator bae jo. Karna torang curiga, jadi torang langsung bawa ka Polsek supaya lebe jelas depe masalah,” ujar sejumlah warga Popodu. Namun, menurut warga, setelah beberapa hari di Polsek, mobil dan motor yang di duga curian tersebut sudah diserahkan polsek kepada pemiliknya. Sehingga, warga kecewa mengapa tidak di proses atau diselidiki keberadaan sepeda motor yang diangkut di dalam mobil avansa tersebut. “Torang so capek-capek ada ba pos kong dapa motor yang torang curiga curian, abis itu Polsek lapas,” aku warga.
Kapolsek Urban Bolaang Uki, Kompol Rahmat Paputungan, mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diserahkan warga ke Polsek. Dan pelepasan tersebut, sudah sesuai prosedur karena tidak terbukti melakukan pencurian.”Sepeda motor tersebut di beli bukan di curi. Dan pemiliknya berasal dari Gorontalo,” aku Kapolsek. (can)