TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Sudah mendekati akhir tahun anggaran 2018, baru 15 dari 200 desa yang mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (Dandes) tahap III. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong, Achmad Yani.
Ia khawatir akan banyak anggaran yang tidak terserap jika desa belum melakukan permohonan pencairan. “Kalau nanti permohonan dimasukkan Desember nanti, anggaran tidak akan terserap. Karena program kegiatan belum tentu selesai,” ungkapnya.
Dia menambahkan, batas pengajuan pencairan Dandes tahap III sampai tanggal 5 Desember.
“Batas pemasukan tanggal 5 Desember. Namun, untuk pengerjaannya hingga akhir tahun, yakni tanggal 31 Desember,” tuturnya.
Achmad Yani juga meminta kepada pemerintah desa untuk segera memasukkan pengajuan tersebut. “Harus proaktif bagi pemerintah desa karena anggarannya ada. Ini pun bertujuan agar pembangunan di desa maksimal,” jelasnya.
Konni Balamba