TNews, BOLSEL – Nikah massal bakal digelar di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Gunawah Otuh, kegiatan tersebut direncanakan tahun 2020 mendatang. “Programnya seperti itu,” tutur Otuh di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).
Dia kegiatan ini menargetkan 50 pasangan. Untuk pelaksanaannya direncanakan digelar di Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim). “Data sementara sudah ada dua puluh pasangan untuk kegiatan nikah massal. Semuanya dari Pinolosian Timur,” terang Otuh.
Kegiatan ini kata Otuh, sudah yang kedua kalinya dilaksanakan oleh Kabupaten Bolsel. “Sebelumnya digelar di Desa Adow, Kecamatan Pinolosian Tengah,” tuturnya.
Sebagai persyaratan kata Otuh, pasangan wajib melampirkan surat dari gereja, sebagai bukti bahwa keduanya telah dikukuhkan. “Syarat lainnya tentu sudah harus sesuai dengan Undang-Undang Perwakinan, dimana Laki-laki minimal 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Selebihnya nanti akan diverifikasi lapangan oleh Disdukcapil,” tutupnya.
Yogi Mokoagow