Warga Tanoyan Blokade Jalan

0
163

TOTABUANEWS, Lolak – Sikap masyarakat adat desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, nampaknya sangat serius dalam menolak rencana sosialisasi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) yang difasilitasi oleh Pemda Bolmong melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Katrina Mokoginta dan Asisten 2 Pemkab Bolmong Djek Damopolii.

Pantauan, sejak pukul 07.00 WITA, Selasa (03/12) kemarin, masyarakat adat Tanoyan Bersatu dengan mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat, langsung memadati jalan masuk menuju desa mereka. Bahkan nampak terlihat, ratusan masyarakat adat lainya dari dua desa itu, rela berjalan kaki dan berkumpul pada dua titik perbatasan. Yakni perbatasan jalan masuk melalui desa tanoyan utara tepatnya di perkebunan lungunon dan jalan masuk desa tanoyan utara melalui desa bakan. Satu persatu kendaraan yang melewati dua titik ini, diperiksa oleh masyarakat adat untuk memastikan apakah ada pihak pemda dan PT AMS yang menyusup mencoba masuk ke desa mereka.

Ketua Komunitas Adat Hulu Ongkag, Jasman Tonggi SP yang juga Kepala Desa Tanoyan Utara saat melakukan orasi menegaskan, perjuangan masyarakat adat Tanoyan Bersatu dalam mengusir PT AMS diwilayah tanah adat mereka, tak akan pernah berhenti selama ada niatan dari Pemda dan PT AMS untuk masuk melakukan kegiatan eksploitasi. “Kami akan mati-matian membela dan mempertahankan tanah adat kami sampai kapanpun. Dan pemda jangan mencoba memaksakan kebijakan agar PT AMS tetap beroperasi diwilayah kami karena kami tidak akan tinggal diam. Hari ini adalah bukti ketegasan penolakan kami. Darah tinggal darah, nafaspun akan kami korbankan untuk mempertahankan setiap jengkal tanah adat kami,” tegas Jasman disambut riuh ribuan masyarakat adat tanoyan bersatu.

Sekira pukul 12.00 Wita, massa yang terdiri dari masyarakat adat kemudian mulai menarik diri dan kembali ke rumah masing-masing setelah mendengar kabar bahwa tim pemda bolmong dan PT AMS membatalkan rencana sosialisasi ke desa mereka. Menariknya, dalam aksi damai tersebut, pengurus komunitas masyarakat adat desa tanoyan bersatu, mengenakan pakaian kaos warna hitam yang dibagian depan bertuliskan, “Jika negara tak mengakui kami, maka kami pun tak mengakui negara” dan pada bagian belakang kaos tersebut bertuliskan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) disertai dengan logo. Hingga berita ini diturunkan, situasi di dua desa tersebut aman dan terkendali. “Kami akan jamin keamanan dan ketertiban namun satu yang harus dipatuhi, jangan paksakan PT AMS masuk ke tanah adat kami. Kami berdiri untuk membela hak kami masyarakat adat. Jika pemda berkomitmen tak mengijinkan PT AMS masuk ke tanah adat kami maka, keamanan dan ketertiban akan terjaga. Namun jika dipaksakan, ini bisa menjadi tanah adat yang akan berdarah-darah untuk kami pertahankan,” tegas Jasman diaminkan pengurus adat dua desa itu.

Diketahui, Komunitas Adat Hulu Ongkag, resmi menjadi anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara sejak Rakernas PB AMAN ke 111 di Tum Bang Malahoi Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Februari 2013 melalui usulan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow (AMANBOM), berdasarkan SK Nomor 11/Rakernas/111/AMAN/II/2013 yang ditandatangani Sekjen PB AMAN, Abdon Nababan. (gts/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.