Panwascam dan PPL di Kotamobagu Ancam “Boikot” Pengawasan Pilpres

0
271

panwasTOTABUANEWS, Kotamobagu – Kesal dengan belum terbayarnya Uang Kehormatan (UK) dan Operasional, seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Kotamobagu (KK), mengancam tidak akan bekerja dalam proses tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Hal ini disampaikan sejumlah Panwascam KK, saat berada di warung kopi Korot Kotamobagu, Selasa (24/06/14). Dimana kata mereka, sebelum dibayarkan UK dan Operasional pada pelaksanaan pemilihan legislatig (Pileg) lalu, mereka tak akan bekerja untuk mengawasi semua proses tahapan Pilpres ini. “PPL juga tidak akan bekerja, sebelum hak kami dibayarkan. Kami sudah bekerja pada Pileg, hingga saat ini hak kami tidak diberikan, padahal anggarannya sudah tersedia,” tegas Irwan mewakili PPL se Kotamobagu dan diaminkan Panwascam di Empat Kecamatan.
Mereka juga mengatakan persoalan ini akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut). “Kegiatan Pileg kan sudah selesai dan sekarang sudah mulai pada tahapan Pilpres. Ada apa sebenarnya dengan Panwaslu KK ?. Kami hanya disuruh mengawasi tapi hak kami tidak diperhatikan,” kata Pimpinan Panwascam Kotamobagu Utara Rusli Wali yang dibenarkan Panwascam Kotamobagu Barat, Rian Thalib, Zulkifli Kadengkan dan Pimpinan Panwascam Kotamobagu Selatan, Elong Mokolintad.
Tak hanya itu saja, bahkan kata Sekretaris Panwascam Kotamobagu Timur Alin Tunggil, selama kegiatan Pileg berlangsung mereka tak pernah diinformasikan berapa jumlah pagu anggaran Pileg untuk setiap Kecamatan. “Selama ini anggaran per kecamatan kami tak pernah tahu berapa jumlahnya,” ungkap mereka.
Diketahui, sebagaimana data yang dihimpun totabuanews, saat ini seluruh Panwascam dan PPL se KK, belum menerima UK dan Operasional bulan Mei dan Juni 2014, pada pelaksaan Pileg lalu. (Isnandar/Erwin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.