Beranda blog Halaman 3301

Hasil Ujian Nasional Dinantikan, Siswa Berharap Hasil Terbaik

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Belum lama ini siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Ujian Nasional. Rintangan dan ujian yang dihadapi para siswa akhirnya sebentar lagi akan mencapai level klimaks, karena sebentar lagi hasil dari ujian tersebut akan diumumkan.

Seperti ada pepatah yang mengatakan, sabarlah dalam penantian, tekunlah dalam pekerjaan dan yakinlah dalam do’a, ini merupakan pepatah yang pas untuk kondisi sikologi siswa dan siswi SMP/MTs di Bolmong.

Hal ini, seperti yang diungkapkan Nindy Siswi salah satu SMP Negeri di Bolmong, menurutnya menunggu adalah pekerjaan yang sulit, karena pada saat itu sikologi kejiwaan terganggu, seperti ada yang terbengkalai dalam jiwa dan fikiran. ”Menunggu itu sulit, apalagi yang ditunggu itu sesuatu yang merupakan penentu masa depan kita,seperti hasil UN,” ungkapnya.

Kata Nindy, semua saat ini sedang menunggu hasil UN, tentunya semua berharap hasil terbaik. ”Saat ini kami menantikan penggumuman tersebut, tentunya saat ini kami siap menerima apapun hasilnya, toh kami sudah berusaha maksimal saat UN kemarin,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta, saat dikonfirmasi terkait pengumuman Hasil Ujian Nasional, mengaku tinggal menunggu dari Pusat dan Provinsi. ”Untuk hasil ujian nasional, saat ini kami dari dinas pendidikan masih menunggu dari Pusat dan Provinsi,” tandasnya,Rabu(15/5).

Renti pun berharap, hasil UN siswa-siswi SMP/MTs di Bolmong akan mendapat hasil yang memuaskan. ”Kami dari pemerintah, sangat berharap agar hasil UN siswa-siswi keamrin mendapat hasil yang memuaskan,” tutupnya.

 

Yogi Mokoagow

 

 

 

 

Tunggu Surat Edaran Provinsi, Distrinaker Pastikan Bakal Surati 315 Perusahaan

0
Drs. Teddy Makalalag

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Distrinaker) berencana menyurati ratusan perusahaan besar, menengah dan kecil, agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawannya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Distrinaker) Kotamobagu Tedy Makalalag, mengatakan, untuk ketentuan pembayaran THR bagi karyawan di tiap perusahaan masih menunggu surat edaran dari provinsi.

“Kita akan tunggu pekan ini. Kalau surat edaran sudah ada, maka akan diteruskan disetiap perusahaan yang ada di Kotamobagu,” Rabu, (15/05/2019).

Menurutnya, yang akan dibayarkan perusahaan sudah sesuai perhitungan yang ada.

“Semua berdasarkan aturan yang akan diturunkan nantinya. Tidak bisa sembarang kita tentukan,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja Idris Amparodo menyebutkan data jumlah karyawan di Kotamobagu sepanjang 2018 sebanyak 4.175 yang bekerja di 315 perusahaan.

Dijelaskannya, jumlah tersebut terbagi atas 2.022 karyawan yang bekerja 283 perusahaan kecil, 1.355 karyawan di 28 perusahaan sedang dan 798 karyawan di 4 perusahaan besar.

“Perusahaan itu yang nantinya akan kami surati untuk pembayaran THR khususnya perusahaan besar, dan tentu nantinya jika sudah ada surat edaran dari Provinsi,” pungkasnya.

Neno Karlina

Puasa Tak Halangi Proses KBM di Kotamobagu

0
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kotamobagu terus berlangsung, meski sedang memasuki bulan Ramadhan. Siska Paputungan, siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kotamobagu, mengatakan, pada bulan puasa KBM terus berlangsung meski jamnya agak berkurang. “Kan, kalau hari biasa pulangnya bisa sampai jam 3, apalagi setelah full day school. Tapi, pada bulan puasa sebelum jam 12.00 Wita, kami sudah pulang,” katanya.
Menurutnya, libur hanya pada tiga hari awal puasa saja. “3 hari awal puasa itu libur. Selebihnya sekolah seperti biasanya. Kalau lebaran pasti ada liburnya, cuma gak tahu kapan dan berapa lama,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmini Simbala mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, berdasarkan kalender pendidikan, libur sekolah hanya pada awal puasa dan 9 hari jelang lebaran saja. “Jelang hari Raya Idul Fitri, Sekolah kembali libur selama 9 hari, dari Senin tangga 3 Mei hingga Rabu 12 Juni 2019,” singkatnya.
Neni Karlina

Alfian Daini Akui Tak Kecewa Dibilang Korban Hoax

0
Alfian Daini

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU –  Alfian Daini rupanya tak kecewa jika dirinya diberitakan sebagai korban hoax terkait polemik perebutan kursi ke 10 DPRD Provinsi Sulut. Sebab, caleg DPRD Provinisi Sulut dapil Bolmong Raya dari Partai Demokrat ini merasa dirinya bukan korban dari informasi tak benar atau hoax.

Kepada Totabuan News sore tadi, aktivis muda ini melalui rilisnya mengaku dengan besar hati menerima semua asumsi pribadi dalam pemberitaan soal dirinya adalah korban hoax. ”Saya sampaikan di sini, kami tidak pernah merasa kecewa. Pesta demokrasi telah selesai, saya sebagai peserta kontestan pileg, tidak pernah menjadi dan menikmati serta merasakan sebagai korban politik atau korban hoax,” tegas Daini.

Pria yang disebut-sebut cukup diperhitungkan dalam Pilwako Manado 2020 mendatang ini, pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh Rakyat Bolmong Raya yang telah memberikan dukungan, serta mandat Politik di Pemilu 17 April 2019 lalu. “Selama 1 tahun dalam bersosialisasi dan bersama sama rakyat BMR saya merasa bangga telah diberikan kepercayaan dan mandat. Bagi saya adalah Kehormatan,  yang harus Saya pertanggungjawabkan dunia dan akhirat,” ungkap orang dekat mantan Bupati Gorontalo David Bobihoe ini.

Kata Daini, jika pada akhinya Dia tidak terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut, tentu tidak akan mengurangi sedikit pun kebanggaannya kepadamasyarakat Bolmong Raya. “Karena suara yang saya peroleh kemarin, bukan dari praktek kejahatan politik dan pelacuran moral. Bagi saya pelacuran moral dan politik adalah sebuah hinaan dalam menjalankan amanah,” tegas Daini.

Lanjut, menurut pandangannya praktek kejahatan demokrasi dengan menghalalkan bebuah larangan, adalah Kelemahan iman. “Menggunakan politik uang dan tekanan politik menggerakkan kekuatan intimidasi aparat adalah haram hukumnya. Seperti, amanah konstitusi UUD 1945. PASAL 22, huruf E, sanksi adalah, Diskualifikasi,” tutup Daini.

 

 

Konni Balamba

 

Kasihan, Alfian Daini Korban Hoax

0
Alfian Daini

TOTABUAN.NEW, KOTAMOBAGU – Calon anggota DPRD Sulut dapil BMR dari Partai Demokrat Alfian Pola Daini, menjadi korban informasi hoax (tak benar) terkait perolehan kursi di DPRD provinsi Sulut. Di mana sebelumnya, partai Demokrat mengklaim kalau kursi ke 10 di DPRD provinsi dari dapil BMR milik mereka. Bahkan, nama caleg nomor urut 10 ini disebut sebagai pemilik kursi terakhir selain Tomy Sumendap.

Lebih menarik lagi, dari amatan Tim Totabuan news di media sosial, sejumlah akun facebook yang diduga milik beberapa rekan Alfian, turut memberi ucapan selamat kepada Alfian Daini.

Namun, sayangnya berdasarkan data dari folmulir model DB 1 Provinsi yang dirangkum di lima kabupaten/kota di BMR, kursi ke 10 itu adalah milik Partai NasDem yakni caleg I Nyoman Sarwa.

Dalam data DB1, PDIP mendapatkan raihan terbanyak dengan jumlah 101.095 suara, disusul oleh Nasdem dengang 73.583 suara, PAN 35.128 suara, Golkar 28.914 suara, PKB 26.745 suara, Gerindra 19.240 suara, dan PKS 14.601 suara. Sementara partai Demokrat hanya mendapatkan 11.878 suara.

Berdasarkan hasil tersebut dari 10 kursi untuk DPRD Sulut Dapil BMR, PDIP berhasil meraih 3 kursi yakni Rocky Wowor, Muslimah Mongilong dan Jems Tuuk. Kemudian disusul oleh Nasdem juga dengan 3 kursi yakni Alfian Bara, Mohamad Wongso dan I Nyoman Sarwa (Nyoman Sarwa pemilik kursi ke 10 yang sempat diklaim milik Demokrat). Selanjut PAN (Nursiwin Dunggio), Golkar (Rasky Mokodompit), PKB (Yusra Alhabsyi) dan Gerindra (Syenny Kalangi), masing-masing berhasil meraih 1 kursi.

 

 

Konni Balamba

Ini Solusi Lurah Matali Terkait Kenaikan PBB

0
Tofan Wahyudi Simbala

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU –  Pemerintah Kelurahan Matali akan terus memberikan solusi kepada warga, terkait naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang capai angka 200 persen tersebut.

Seperti disampaikan, Lurah Matali Tofan Wahyudi Simbala Selasa (14/05/2019). Solusi yang diberikan Pemerintah Kelurahan kepada warganya yakni dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah warga. “Dengan naiknya Pajak Bumi dan Bangunan membuat NJOP tanah warga bisa menjadi investasi besar. Bayangkan harga tanah warga akan naik berkali-kali lipat,”kata Lurah.

Dia menambahkan, kalau pun ada keluhan terkait kesalahan perhitungan terkait PBB warga. Pasti akan di fasilitasi agar bisa mendapatkan perhitungan sebenarnya. “Semua kelurahan dan Desa memiliki keluhan yang sama untuk kenaikan ini. Tapi dengan fasilitas yang ada semua bisa diberikan solusi dengan mekanisme aturan yang ada,”tandasnya.

 

Zakir Mokoginta

Soal Kursi DPR RI, PAN Sulut Belum Menyerah

0
Seluruh Kader PAN Kotamobagu Dukung Sehan Landjar Maju di Pilwako
Sehan Landjar

TOTABUAN.NEWS, MANADO – Meski hampir pasti tak akan mendapatkan kursi di DPR RI, namun rupanya Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut belum menyerah. Partai berlambang matahari ini masih terus berjuang merebut kursi ke 6 DPR RI yang saat ini dipastikan milik putri politisi senior Sulut Elly Lasut, yakni Hillary Lasut.

Tercermin dalam pernyataan Sekretaris DPW PAN Sulut Ayub Ali, khusus untuk kursi DPR RI pihak mereka masih terus berjuang. “Akan ada gugatan yang disiapkan. Kami menemukan beberapa kejanggalan di lapangan,” ungkap Ayub saat dihubungi Totabuan News sore tadi.

Diketahui sebelumnya, ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar kepada sejumlah media, mengatakan jika merujuk data yang ada di DPW PAN Sulut, PAN pemenang keempat setelah partai Golkar dengan memperoleh  83.167 suara untuk kursi DPR RI

PAN diprediksi meraih satu kursi ke DPR RI berdasarkan perolehan suara terbanyak di setiap kabupaten kota yang ada di Sulut sesuai data pleno PPK DA1, dan Pleno KPUD DB 1, minus KPUD Manado, dengan tingkat akurasinya 99%. “Dengan perolehan 83 167 suara, PAN berhak kursi keenam,” ujar Sehan.

Bupati Boltim dua periode ini membeberkan, raihan suara untuk empat partai politik yang menjadi jawara di Pemilu 2019 Dapil Sulut. “Seperti PDIP meraih 561.174 suara, NasDem meraih 238.365 suara, Golkar meraih 235.632 suara dan PAN meraih 83.167 suara.

Dengan perolehan itu PAN Sulut tinggal menunggu hasil pleno KPU Sulut yang saat ini sedang melakukan pleno rekapitulasi,” jelas Sehan.

 

 

Konni Balamba

 

 

PAN Sulut Hanya Unggul di ‘Kandang’ Ketua DPW, DPP Akan Lakukan Evaluasi

0
Deddy Dolot dan Sehan Landjar

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemilu 2019 rupanya menjadi mimpi buruk bagi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut. Betapa tidak, perolehan suara dan kursi partai berlambang matahari ini sangat menurun drastis di Pileg 2019. Jika dibandingkan dengan perolehan kursi 2014 PAN masih lebih baik, apalagi masih sempat merebut satu kursi di DPR RI. Sedangkan untuk pileg 2019, PAN Sulut tanpa kursi DPR RI.

Begitupun di DPRD Kabuapaten/kota se Sulut. Pada 2014 lalu, PAN behasil meraih 33 kursi, namun di Pileg tahun ini perolehan kursi berkurang drastis. Tak hanya di DPR RI dan DPRD kabupaten kota, bahkan kursi PAN juga berkurang di DPRD Provinsi Sulut. Dari 3 kursi yang direbut pada 2014, kini di 2019 berkurang 1 kursi dan menyisahkan 2 kursi saja.

Menariknya, kemenangan PAN Sulut yang cukup signifikan hanya terjadi di wilayah kabupaten Boltim merupakan daerah kekuasaan ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar, sebagai Bupati di daerah tersebut. Di Boltim, PAN merebut 4 kursi DPRD Boltim. Begitu juga dengan perolehan suara untuk DPRD Provinsi dan DPR RI, PAN unggul.

Menurunnya perolehan kursi dan suara PAN di Sulut ini, pun diakui Ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar melalui Sekretaris DPW Ayub Ali. “Memang untuk hasil sementra ini, terjadi penuruan perolehan kursi yang cukup drastis. Terutama di wilayah Bolmong dan Kotamobagu,” ungkap Ayub.

Ada beberapa daerah juga masih sempat bertahan, bahkan ada ketambahan. “Seperti di kabupaten Boltim ada ketambahan, dan di beberapa daerah lain,” jelas Ayub.

Menurut Ayub, dengan hasil tersebut, tentu DPW akan segera melakukan evaluasi. “Kita akan mencari permasalahan yang muncul akibat penuruan kursi. Bahkan hal ini saya sudah sampaikan ke DPP akan mengevaluasi keseluruhan,” jelas Ayub.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jendral DPP PAN Deddy Setiawan Dolot kepada Totabuan News via seluler Selasa (14/05) mengatakan, DPP akan mengagendakan evaluasi hasil Pileg 2019. “Evaluasi ini menyeluruh se Indonesia. Namun ada beberapa wilayah juga kenaikan sangat signifikan,” kata Dedol.

Tambah Dedol, evaluasi hasil pileg sudah menjadi agenda nasional. “Biasa saat rakernas atau berdekatan dengan waktu kongres,” tutup Dedol.

 

 

Konni Balamba

 

 

Laporan Dugaan Pengelembungan Suara Tak Terbukti, Pemkab Bolmong Ambil Langkah Hukum

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Adanya laporan ke Bawaslu Bolmong soal dugaan penggelembungan suara dan perubahan isi C1 yang dilakukan oleh Camat dan Sekcam Bolaang beberapa waktu lalu, telah mentah dan tidak terbukti.

Hal itu, sebagaimana surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Bolmong tanggal 14 Mei 2019 bahwa laporan No.01/LP/PL/Kab/25.05/IV/2019  tidak dapat ditindaklanjuti karena Temuan/laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu.

Melalui rilis yang diterima oleh Tim Totabuan News, Selasa (14/5), pukul11.22 Wita, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Kasubag Hukum dan HAM, Muh Triasmara Akub yang juga  kuasa hukum Camat dan Sekcam Bolaang, menanggapi dan menjelaskan bahwa bukti dan tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke publik yang dilaporkan tidak benar dan merupakan tindakan fitnah. ”Tuduhan yang dilontarkan ke pihak kami merupakan tindakan fitnah,” ujarnya.

Lanjutnya, Hasil tersebut sudah diprediksi dari awal, karena setelah dipelajari laporan tersebut lemah dan tidak berdasar jika disandingkan dengan bukti yang diajukan serta fakta hukum yang terjadi. “Kami akan mempelajari lebih lanjut atas permasalahan laporan tersebut, karena menurut  kami laporan tersebut akan ada dampak hukum lanjutan,” kata Akub.

Adapun, para pelapor dapat dijerat dengan dugaan pelaporan palsu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 317 ayat 1 KUHP atau pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP. ”Pelaporan ini akan ditindaklanjuti mengingat pembelaan hak-hak Camat dan Sekcam. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bersama untuk menggunakan mekanisme hukum secara bertanggungjawab dan semoga ini dapat menimbulkan efek jera bagi mereka yang seenaknya menuduh tanpa dasar,” tutupnya.

 

Tim Totabuan News

 

 

Calon Sangadi Dilarang Lakukan Money Politik, Yang Menang Bisa Di-Diskualifikasi

0
Isnaidin Mamonto.

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Ajang Pertarungan Pilsang Serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan segera digelar Juni mendatang. Sedikitnya 105 Desa yang tersebar di 15 kecamatan yang akan melaksanakan Pilsang.

Namun di satu sisi, ajang Pilsang kerap dengan aroma politik uang. Bahkan, politik uang seolah sudah menjadi tradisi disetiap pelaksanaan Pilsang.

Menurut Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD Bolmong, Isnaidin Mamonto, aturan Pilsang tahun ini akan lebih ketat. “Dalam pilsang diutamakan adalah kejujuran, sehingga kami mengimbau kepada seluruh bakal calon yang akan maju nanti untuk tidak menggunakan cara-cara yang kotor, seperti, intimidasi, money politik dan diskriminasi,” kata Mamonto.

Mamonto menegaskan, jika pada Pilsang nanti ada calon yang kedapatan melakukan money politik, itu bisa digugat. “Apalagi kalau yang melakukan money politik dan dia menang di Pilsang, jika terbukti dalam pengadilan maka dia bisa didiskualifikasi,” kata Mamonto.

Diketahui, dalam pencalonan pilsang di Bolmong kali ini dibatasi minimal 2 calon dan maksimal 5 calon, jika calon yang mendaftar lebih dari 5 maka Pemda akan melakukan seleksi, adapun model seleksi meliputi, Administrasi, Pengetahuan Umum, Wawancara dan Teknik Komunikasi (Pidato).

 

 

Yogi Mokoagow

BERITA TERBARU