Aktivitas Galian C Poigar Berdampak Buruk di Jembatan Penghubung Dua Daerah
Jika Listrik Padam, PLN Juga Rugi
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sering padamnya listrik di wilayah Bolaang Mongondow Raya, sepekan terakhir ini rupanya bukan hal kesengajaan dari pihak PT PLN UP3 Kotamobagu. Bahkan, padamnya listrik secara total dan tiba-tiba itu membuat PLN merugi.
Sehinggnya, adanya pemadaman daya listrik tidak terencana itu, membuat pihak PT PLN UP3 Kotamobagu melakukan permintaan maaf kepada seluruh pelanggan.
Manager PT PLN UP3 Kotamobagu, Meyrina Turambi saat diwawacarai (10/01/2018) mengakui, jika daya listrik kebanyakan padam tak hanya membuat aktifitas masyarakat terganggu, terlebih di malam hari.
“Namun jika listrik banyak kali padam, pihak PLN juga rugi. Sebab kalau listrik mati, PLN mau jual apa kepada pelanggan. Jadi PLN UP3 Kotamobagu, sama sekali tidak pernah menginginkan daya listrik padam,” kata Manager PLN UP3 Kotamobagu, didampingi Asisten Manager, Leo Manurung.
Menurutnya, daya listrik untuk pasokan pelanggan di Bolmong Raya, saat ini sudah surplus atau kebutuhan pasokan daya listrik untuk kawasan Bolmong Raya, sudah melebihi daya yang digunakan pelanggan, sehingga PLN UP3 Kotamobagu, sama sekali tidak menginginkan aliran listrik padam.
“Pemadaman listrik dilakukan PLN apabila terencana karena untuk pemeliharaan jaringan dan penebangan dahan pepohonan. Dan hal itu kami umumkan melalui media massa dan medsos,” kata Manurung.
Terkait dengan padamnya listrik pada tanggal 10 Januari 2019 mulai pukul 18.19 Wita, menurut Manurung akibat terjadi gangguan pada system 150 kv kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo.
“Kepada seluruh pelanggan di wilayah Bolmong Raya, tentu dengan kerendahan hati kami memohon maaf atas ketidaknyamanan. Managemen PLN UP3 Kotamobagu terus optimal dan berusaha keras untuk mengatasi dan memperbaiki gangguan hingga padamnya daya lisrik mendadak, bisa cepat teratasi secara bertahap,” tambah Manurung.
Konni Balamba
Pendamping PKH Harus Mundur Jika Ingin Berpolitik
TOTABUAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah Repoblik Indonesia melalui kementrian Sosial menegaskan Pendamping PKH harus netral dan tidak boleh berpolitik dalam Pemilu.
Pihak kementrian mengatakan Pendamping PKH dan ada Penerima PKH, Keduanya sangat berbeda. Kalau Pendamping PKH harus menempatkan diri pada posisi yang netral. Tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon.
Dikutip dari salah satu media nasional, pihak kemensos RI menegaskan apabila di kemudian hari kedapatan Pendamping PKH rangkap pekerjaan atau menyalahgunakan pekerjaannya untuk mendukung salah satu calon, maka ia harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk memilih tetap menjadi pendamping PKH atau mengundurkan diri.
Sebab,PKH merupakan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan profesionalisme pendamping sangat dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 10% bisa tercapai.
Sumber : TribunNews
Terima Adipura ke-5, Kotamobagu Konsisten Pertahankan Prestasi
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) Republik Indonesia kembali menganugrahkan Penghargaan Adipura tahun 2018 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Humas, Ham Rumoroy, Jumat, (11/01/2019).
“Hal ini sesuai dengan undangan dari KemenLHK, pada tanggal 8 kemarin, dan akan dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Senin (14/1/2019) pekan depan, oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Laures Manoppo, salah seorang pemerhati lingkungan Kotamobagu mengapresiasi kinerja pemerintah.
“Ini bentuk konsistenitas dari kinerja nyata, meraih itu mudah, namun mempertahankan yang susah. sebagai aktivis lingkungan saya mengharap, perhatian terhadap kebersihan lingkungan, keasrian, dan penghijauan, bisa menjadi target utama pemerintah,” singkatnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Masinae membenarkan, jika ini adalah kali ke-5, Kotamobagu menerima penghargaan Adipura.
“Semua ini berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak, tentu dibawah arahan dan petunjuk Walikota. Yang membahagiakan, alhamdulillah ini adalah Adipura ke-5 bagi kotamobagu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nasrun Gilalom, mengungkapkan penganugerahan adipura 2018 baru dilakukan awal tahun ini dikarenakan ada tambahan tahapan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai.
Neno Karlina
Oknum Pendamping PKH di Poigar Diduga Intimidasi Penerima, Arahkan Warga Dukung Salah Satu Caleg
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Menjadi seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dituntut untuk bersikap netral dalam urusan politik. Seorang pendamping PKH tidak boleh terlibat politik praktis apalagi mengarahkan dukungan kesalah satu calon, baik calon kepala daerah, DPRD, DPR RI, DPD RI bahkan menjadi pengurus partai politik.
Namun hal itu tidak terjadi kepada salah satu oknum pendamping PKH di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow. Oknum pendamping PKH ini diduga melakukan intimindasi kepada warga penerima. Bahkan, dengan terang-terengan oknum tersebut mengajak dan mengarahkan warga penerima untuk mendukung salah satu calon legislatif.
Hal itu terungkap dari salah satu warga penerima PKH. Dia mengaku, oknum pendamping yang dimaksud beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dengan warga penerima. “Dalam pertemuan itu, yang bersangkutan mengarakahkan kami sebbagai penerima program PKH untuk mendukung salah satu caleg,” ungkap salah satu penerima yang meminta namanya tidak dipublis.
Bahkan lanjut warga, jika tak mendukung caleg yang Ia maksud, maka akan dikeluarkan dari daftar penerima. “Dia sering mengancam kami seperti itu,” ujarnya.
Untuk itu kata warga, dirinya bersama beberapa warga penerima akan melaporkan hal itu ke pihak Bawaslu Kabupaten Bolmong. “Kami sudah mengantongi bukti-bukti, akan kami laporkan ke bawaslu,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Idrus Marham saat masih menjabat Menteri Sosial RI menegaskan Pendamping PKH harus netral dan tidak boleh berpolitik dalam Pemilu.
“Kita harus bedakan, ada Pendamping PKH dan ada Penerima PKH, Keduanya sangat berbeda. Kalau Pendamping PKH harus menempatkan diri pada posisi yang netral. Tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Idrus beberapa waktu lalu.
Konni Balamba
Menyamar Jadi Masyarakat Biasa, Ombudsman Lakukan Penilaian di Bolmong
TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Ombudsman perwakilan Sulawsi Utara (Sulut), Jumat (11/01/2019). Melakukan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman Sulut Helda Tirajoh SH menyebut kalau proses penilaian tingkat kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada Pemkab Bolmong oleh mereka telah mulai dilakukan sejak tahun 2018 lalu, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Dalam melakukan penilaian kami berbeda dengan sejumlah kementerian atau lembaga lainnya. Dimana, bukti fisik lebih kami utamakan dalam penilaian yang dilakukan,” ujar Hilda.
Dirinya menambahkan, sebagai contoh dalam amatan Ombudsman Sulut, di beberapa Perangkat Daerah tidak ditemui adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) ataupun Standar Pelayanan Prima (SPP) yang tidak terpajang di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat.
“Ini tentunya berpengaruh terhadap nilai kepatuhan pelayanan publik, walaupun SOP atau SPP tersebut ada namun hanya disimpan di perangkat komputer ataupun flash disk,” tambahnya.
Tirajoh juga mengatakan dalam melakukan penilaian kepada Pemerintah Daerah termasuk pemerintah Kabupaten Bolmong, pihaknya melakukan dengan diam-diam, bahkan pura-pura menjadi masyarakat biasa yang ingin mengurus sesuatu di salah satu Perangkat Daerah,
“Dengan cara seperti itu, kita akan lebih mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan publik,” tuturnya.
Feybi Makalalag
Yasti dan Tatong Laporkan Mantan Wakil Wali Kota ke Polisi
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Mokoagow dan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melapor di Polres Kota Kotamobagu Kamis (10/1/2019) siang kemarin. Dua kepala daerah tersebut melaporkan dua oknum yang sama. Kedua oknum tersebut yakni seorang laki-laki berinisial JD yang diketahui adalah mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, dan perempuan berinisial RSM.
Untuk laporang Bupati Bolmong, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Triasmara Akub yang juga adalah Kasubag Hukum Pemkab Bolmong. Sedangkan untuk Wali Kota, melalui kuasa hukum Rendra Dilapanga, SH.
Isi laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap bupati dan wali kota yang dilakukan oleh oknum berinisial JD dan RSM. “Sebelum melaporkan ini, kami bersama Bupati sudah melakukan pengkajian dan pertimbangan yang matang terkait dengan aspek hukum akan kejadian yang menimpa Bupati beberapa waktu lalu,” ungkap Akub kuasa hukum Bupati Bolmong.
Dijelaskan, pelaporan tersebut dilakukan mereka terkait dengan kejadian di Sitti Barokah Covention Hall beberapa waktu lalu, yang mana ketika itu Bupati Yasti sementara menghadiri pesta pernikahan. “Jadi, kejadian itu ada insiden antara Bupati dan oknum berinisial JD. Dimana, ketika dilerai ada kalimat yang menyebutkan kalau Bupati penipu,” ujarnya.
Disisi lain, untuk RSM sendiri laporannya hampir sama, namun RSM diduga telah melakukan penyebarluasan melakukan akun media sosial facebook pada saat kejadian tersebut. “Dalam siaran langsung di media sosial facebook oleh akun berinisial RSM terhadap bahasa yang ikut mencemarkan nama baik Bupati,” tuturnya.
Sementara itu kuasa hukum wali kota Rendra Dilapanga, SH mengatakan dugaan kasus penghinaan terhadap Wali Kota Kotamobagu melalui siaran langsung akun facebook miliknya, Sabtu (5/1/2019) sekira pukul 22.15 wita di sebuah acara resepsi pernikahan, berdasarkan laporan polisi Nomor: STTLP/24/I/2019/SULUT/RES-KTGU.
“Terlapor (RSM) dianggap melakukan pencemaran nama baik Wali Kota Kotamobagu melalui siaran facebook. Sehingga kami yang diberikan kuasa, melaporkan kasus ini ke Polres Kotamobagu,” kata Rendra. “Kami memohon kepada pihak Kepolisian agar terlapor pemilik akun facebook tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan seadil-adilnya,” ucapnya.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan, SIK, melalui Kasubag Humas, AKP Syaiful Tamu, membenarkan dua laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan hingga penyidikan atas laporan itu,” katanya.
Peliput : Ebby Makalalag / Neno Karlina
Editor : Konni Balamba
Tahun ini Kabupaten Bolmong Menuju Smart City
TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan di tahun ini, secara bertahap akan mulai bangun data center dan command center yang akan dipusatkan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Nantinya dalam rangka menunjang program Smart Government menuju smart city, yang merupakan program berbasis teknologi dan informasi.
Hal itu dikatakan Bupati saat memberikan sambutan usai meresmikan kantor Dinas Kominfo Bolmong, Jumat (11/1/2019). “Dengan adanya program ini, kedepannya saya berharap masyarakat kita akan dimudahkan untuk mengakses berbagai informasi pelayanan maupun pembangunan daerah, melalui data center dan command center,” ujar bupati.
Penggunaan internet lanjut bupati, berbagai aktivitas pokok yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Mulai berkirim email, komunikasi melalui mobile phone, media sosial, transaksi perbankan, dan sebagainya dilakukan lewat internet. Dengan internet saat ini semua memang serba mudah.
Dikatakannya juga, Pentingnya data center di era saat ini tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia memerlukan data center sebagai penjamin keamanan. Selain itu, peran data center juga penting bagi aktivitas lain seperti, sistem dalam mesin ATM, e-commerce dan banyak lagi.
“Data center memerlukan infrastruktur fisik terbaik Untuk menjaga agar keberlangsungan data center selalu terjaga, diperlukan infrastruktur fisik yang pintar dengan sistem monitoring terpadu,” katanya.
Dia juga mengatakan, hal itu berguna untuk memantau dan mencegah segala ancaman yang mengakibatkan matinya perangkat pada data center.
Diingatkannya juga, untuk jajaran Diskominfo Bolmong, untuk dapat memelihara, merawat dan menjaga gedung yang baru ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Sebab, membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara, apa yang sudah berhasil dibangun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bolmong. Parman Ginano mengatakan saat ini Diskominfo memiliki 27 orang ASN, 7 Orang Tenaga Honorer K-2, 3 orang tenaga ahli dan 3 orang supporting tenaga ahli.
Kantor Diskominfo, dibangun dengan anggaran Rp2,98 miliar lewat anggaran APBD 2018.
Tahun ini Diskominfo menganggarkan lebih dari Rp13 miliar yang akan digunakan untuk membangun tower agar dapat menjangkau Dinas dan Badan yang berada di luar kompleks Kantor Bupati termasuk sampai pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang.
“Perangkat yang akan digunakan yakni memakai system radio yang menggunakan antenna setinggi 40 meter,” jelas Parman.
Parman menambahkan, untuk perkantoran di kompleks kantor Bupati akan menggunakan Fiber Optik pada saat triwulan II nanti dengan anggaran mencapai 3 miliar. Sehingga apabila sistem sudah terbangun, maka setiap perangkat daerah harus ada Access Point (alat penerima). Dimana Access Point ini menyangkut belanja modal yang membutuhkan anggaran yang mencapai 2 juta rupiah.
“Dengan dibangunnya dedung baru ini, akan menjadi bagian dari supporting bersama dan menjadi bagian dari menuju Bolaang Mongondow Hebat,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag
Sahaya Kembali Ingatkan Kelengkapan Berkas CPNS
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengingatkan kembali pentingnya kelengkapan berkas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Ini penting, kerena tetap berpeluang untuk kemungkinan digugurkan, meski sudah dinyatakan lulus,” katanya, Jumat (11/01/2019).
Dijelaskannya, ada tahapan pemberkasan untuk keperluan penerbitan Nomor INduk Pegawai (NIP), yang akan diajukan Pemkot Kotamobagu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini penting, karena jika dalam pemberkasan tersebut, ada CPNS tidak bisa melengkapi berkas, ya bisa berpeluang dinyatakan gagal,” ujar Sahaya.
Dirinya menambahkan, berkas tidak sesuai akan secara otomatis ditolak BKN.
“Saya berharap agar semua calon ASN memasukan berkas dengan teliti, semua yang disyaratkan dipenuhi sebelum dimasukan, diperiksa kembali kelengkapannya dan sesuaikan dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Bagusnya harus berkoordinasi dengan kami (BKPP), nanti akan ada petunjuk sebelum dimasukan,” pungkasnya.
NENO KARLINA
Aerlangga Hartarto Hadiri Dua Agenda Penting Di Manado
TOTABUANEWS.COM- Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Aerlangga Hartarto tiba di Manado Sulawesi Utara ( Sulut ) guna menghadiri dua agenda penting di Hotel Grand Kawanua International City, hari ini Jumat (11/1/2019).
Kepada Totabuanews.com Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit saat di konfirmasi memastikan kedatangan Airlangga Hartarto untuk menghadiri agenda Partai berlambang Beringin ini.
Dikatakan Raski, Airlangga Hartarto akan melantik Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Se-Sulawesi Utara dan Konsolidasi pemenangan Pilpres dan Pileg 2019.
“Nantinya acara akan dilaksanakan di Grand Kawanua Convention Centre,” pungkas Ketua Fraksi Partai Golkar.
(Dvd)