Kodim 1303 Bolmong Gelar Penyuluhan Hukum Pada Kegiatan TMMD Ke-101 di Bolsel
SADIS ! Seorang Suami Tega Tikam Istrinya, Terjadi di Kelurahan Matali
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kewajiban seorang suami kepada sang istri adalah menjaga, melindungi dan tidak menyakitinya. Namun, hal tersebut tidak terjadi kepada YN alian Yayang, yang tegah menikam istrinya dengan benda tajam.
Istrinya diketahui berinisial D warga Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat luka tusukan benda tajam, Sabtu (07/04/2018) pukul 11:00 wita oleh suaminya Yayang.
Menurut saksi yang tidak mau namanya di publis mengatakan, kejadian berawal dari adu mulut antara korban dan suaminya, tidak lama kemudian pelaku mengambil sebilah pisau dan mengarahkan ke bagian tubuh korban. ” tidak tau pasti di bagian mana yang di tusuk karna hampir seluruh tubuh korban sudah penuh dengan darah,” jelas saksi.
Melihat kejadian tersebut saksi lari dari TKP dan meminta pertolongan, melihat kondisi korban yang sudah berlumuran darah, orang-orang yang berada di lokasi langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu. Peristiwa ini terjadi di Kost Three- R Residence
Jln Merdeka Kompleks Smp N 2 Matali kotamobagu. Selesai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Pantauan di lokasi, Polisi dari Polsek Kotamobagu sedang melakukan olah TKP.
Jay Yambat
Rocky Wowor Sayangkan Pemkab Bolmong Tarik Dana Dari BSG
TOTABUANEWS, SULUT – Gaji Aparatur Sipil Negara(ASN) di wilayah Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang notabene dibayarkan melalui Bank SulutGo (BSG) selaku Bank Daerah ternyata ada yang sudah tidak dibayarkan lagi melalui BSG.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menarik dana sekira 40 Miliar untuk pembayaran gaji PNS Bolmong yang dipindahkan ke Bank BUMN.
Hal ini menarik simpatik dari Anggota DPRD Provinsi Sulut, Rocky Wowor, menurutnya dana yang ditarik akan menimbulkan resiko.
“Bank SulutGo kan bank-nya Daerah, kenapa malahan yang empunya saham menarik dana pembayaran gaji untuk dipindah ke bank lain,” ujar Sekertaris komisi II saat di wawancara.
Ditambahkannya bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulut yang lalu, Bank Sulut masih mengharapkan suntikan dana dari para pemegang saham.
“Memang keputusan adalah hak dari Pemimpin daerah sebagai pemegang saham, akan tetapi pada saat RUPS BSG, Bank masih membutuhkan suntikan dana sebesar 150 Miliar yang diharapkan disetor oleh pemegang saham,” tambah Wowor.
Politisi Muda PDI P ini berharap demikian karena Bank SulutGo adalah Bank-nya Sulut sesuai slogan “torang pe Bank”, agar para pemegang saham tidak menarik dana untuk membayar gaji ASN dan dipindahkan ke bank yang lain.

Sementara itu, Direktur Utama Bank SulutGo, Jefry Dendeng mengatakan bahwa penarikan dana tersebut tidak menimbulkan resiko.
“Memang benar Kabupaten Bolaang Mongondow telah menarik dana untuk gaji ASN sebesar 40 Miliar, jadi dana Bolmong yang tersisa 100 Miliar di BSG untuk dana operasional mereka dan saya rasa tidak ada masalah untuk kami,” pungkas Dendeng saat Rapat bersama Komisi II DPRD Sulut Jumat (6/04) di ruang rapat pada 12.00 Wita.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya telah mengambil tindakan-tindakan guna meminimalisir terjadinya resiko yang akan terjadi serta dalam waktu dekat akan meluncurkan produk-produk barunya seperti aplikasi di smartphone Android dan Kartu ATM yang bisa Debit.
David Rumondor
Bapperda DPRD Bolmong Genjot Pembahasan Ranperda
TOTABUANEWS, BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan agenda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Tiga Ranperda itu diantaranya, Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Ranperda Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.
Ketua Bepemperda DPRD Bolmong, Marten Tangkere mengatakan, pembahasan ini merupakan yang kedua kalinya digelar sebelum masuk pada Paripurna tahap I.
“Kita sesuaikan dan koreksi kembali redaksi dari setiap pasal-pasal dalam draft ranperda. Termasuk huruf atau kalimat yang keliru. Setelah pembahasan ini, pekan depan kita lanjut dengan focus group discussion (FGD) kemudian paripurna tahap satu, dengan agenda pemndangan masing-masing fraksi,” kata Marten usai memimpin rapat, Kamis (5/4) di ruang Komisi II.
Ditambahkan, ketiga Ranperda ini sangat penting dan harus dipacu agar segera ditetapkan menjadi perda karena ini sangat erat kaitannya dengan kelangsungan hidup masyarakat Bolmong. Seperti yang ia contohkan, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa warga bolmong kategori miskin yang terjerat masalah hukum.
“Ini harus ada perhatian khusus dari pemerintah. Nah dengan adanya payung hukum yang mengatur itu, maka kedepan, pemerintah lebih mudah memberikan pendampingan kepada warga miskin yang tersandung hukum. Begitu juga dengan dua ranperda lainnya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, setelah paripurna tahap I, maka selanjutnya akan dikonsultasikan ke Biro Pemprov Sulut.
“Setelah itu, kemudian ditetapkan menjadi Perda melalui paripurna,” katanya mengakhiri.
Diketahui dalam rapat pembahasan itu dihadiri, Pemkab Bolmong melalui Bagian Hukum, Berbagai masukan disampaikan hinga dibahas bersama, untuk mendapatkan hasil yang baik.
Peliput: Ebby Makalalag
Kesbangpol Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke Siswa
TOTABUANEWS, BOLMONG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar sosialisasi pendidikan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan di SMA I Lolak.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Bolmong, Djek Damopolii, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesbang, Junfi Komaling SH mengatakan, kegiatan kali ini sebagai bentuk kecintaan dan kebanggaan kepada bangsa dan tanah air, dimana pahaman seperti itu mulai memudar dengan pengaruh jaman.
“Ini sebagai bentuk kesadaran dan menumbuhkan rasa nasionalisme yang saat ini dikhawatirkan akan lenyap seiring dengan semakin kompleknya kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi era globalisasi yang semakin mengikis rasa rasa cinta tanah air,” ujar Komaling, Jumat (6/4/2018).
Sosialisasi langsung ke siswa SMA karena mereka merupakan, generasi penerus bangsa dan daerah yang memiliki prospek cerah kedepan.
“Karena para pelajar adalah generasi emas yang dimiliki daerah,” katanya.
Dirinya berharap dengan sosialisasi ini akan menanamkan, menumbuhkembangkan dan memelihara wawasan kebangsaan masyarakat melalui sentra pendidikan.
“Pastinya agenda ini bisa bermanfaat bagi mereka siswa guna pemahaman akan wawasan kebangsaan,” tutupnya.
Diketahui, pemateri dalam kegiatan ini yakni Assisten I Setdakab Bolmong Derek Panambunan, Kaban Kesbangpol Djek Damopolii, Kapolsek Lolak, Danramil Lolak, Budayawan Chairun Mokoginta, dan Kabid Kesbang Junfi Komaling.
Peliput: Ebby Makalalag
Seleksi Paskibra di Sekolah Selesai
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk persiapan Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang, untuk sekolah-sekolah se-Kota Kotamobagu selesai, beriring selesainya seleksi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 23 Maret.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tony Penongoa, melalui Bidang Olahraga, Kaharudin Mokoginta mengatakan, bahwa untuk seksi selanjutnya, akan dilakukan di lapangan Boki Hotinimbang.
“Untuk sekolah-sekolah se-kotamobagu telah selesai, tinggal menunggu apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan, seperti tinggi badan dan penguasaan dalam Peraturan Baris Berbaris (PBB),” ujarnya, Jumat (06/04/2018).
Rencananya, pekan depan Dispora akan menurunkan surat pemberitahuan untuk seleksi selanjutnya.
“Pekan depan, mereka akan dikumpul di lapangan dan akan diseleksi dan dibina oleh Purna Paskibraka,” jelasnya.
Terpisah, Afni Makalalag salah seorang siswi, yang mengikuti seleksi Paskibraka mengaku harap-harap cemas.
“Ya senang, tapi juga cemas. Karena tidak tahu bisa, atau tidak, lolos ke tahap selanjutnya. Namun, pelbagai ikhtiar terus dilakukan, termasuk menjaga stamina, dan kesehatan, agar bisa terus meningikuti tahapan seleksi,” ucapnya.
PELIPUT: NENO KARLINA
Mengenal Rumah Kinuyungan in Adat di Motoboi Besar
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU– ADAT budaya di Kelurahan Motoboi Besar (Motbes) Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, masih sangat kental terjaga.
Hal ini terlihat dari adanya pembangunan Rumah Adat Daerah, layaknya museum yang dinamai “Kinuyungan In Adat” bantuan Presiden Jokowi, lewat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2015 silam.
Kelurahan Motoboi Besar adalah salah satu dari dua Kelurahan, yang ditunjuk langsung oleh kementrian menjadi Kelurahan Berbudaya di Kotamobagu.
“Dari seluruh Indonesia hanya 132 desa adat yang terpilih, untuk Sulut Gorontalo itu ada 7 Desa adat, sementara untuk Bolmong Raya ada 2 Desa adat, satunya Kelurahan Motoboi besar dan Desa Bilalang Baru Kabupaten Bolmong Induk,” ujar Aki Oa Paluda, Anggota Dewan Adat Bolaang Mongondow Raya (BMR), yang juga pengelolah rumah adat tersebut, Jumat (06/04/2018).
Lewat upaya dari Aki Oa Paluda, yang tercatat juga sebagai Ketua Dewan adat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) rumah adat yang didesain seperti Komalig, ini berhasil dibangun.
“Saya waktu itu ikut bersama dua pemerhati juga penyulu budaya di Kotamobagu ke KemeDikbud untuk memasukan proposal, Bersyukur Kelurahan ini mendapatkan bantuan pembuatan rumah adat itu,” jelasnya
Keberadaan rumah adat itu menyimpan beberapa alat-alat budaya Mongondow, seperti Alat tarian Kabela, alat penjemput adat, dan masih banyak lagi produk budaya Mongondow yang masih terjaga.
“Ada juga Kolintang, Gambus, Tuitan dan ada juga alat budaya lainnya,” ujar Aki Oa.
Dia berharap, keberadaan rumah adat tersebut dapat mendorong, dan mengangkat budaya-budaya BMR kususnya di Kotamobagu.
“Tentu dengan adanya rumah adat ini, Saya berharap dapat menjadi Ikon Kotamobagu dalam mendorong dan mengangkat budaya di Kotamobagu,” pungkasnya.
PELIPUT: NENO KARLINA
Gembos Ban di Kotamobagu Belum Ada
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu saat ini belum (memberlakukan) ada, kebijakan terkait pengembosan ban. Hal ini dikatakan Kepala Dishub, Nasly Paputungan, kepada TOTABUANEWS, Jumat (06/04/2018).
“Pengembosan ban belum ada landasan hukum, di dinas perhubungan kotamobagu,” singkatnya.
Dirinya mengatakan, sebenarnya Rancangan Peraturan Daerah (Raanperda), sudah dibahas ditingkat pansus I.
“Ranperda kami adalah tentang penyelenggara lalu lintas. Yang kedepannya apabila sudah dilakukan. Pun juga termasuk pengembosan ban dan penderekan,” kata Papa Jaya sapaan akrabnya.
Mengapa kita belum bisa laksanakan hal tersebut. Dikarenakan belum ada file hukum.
“Maka kami dinas perhubungan sudah memasukkan perencanaan Perda dan perubahan. Karena sampai saat ini Dinas Perhubungan hanya pengawasan. Sementara, penindakan masi ditangan kepolisian. Nah, kita tinggal tunggu finishingnya,” jelasnya
Padahal Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), lanjutnya, menjadi kawasan antara dinas perhubungan polres Bolmong.
“Sebenarnya kami sudah pernah melakukan pengembosan pada bulan Februari. Nah, karena belum ada landasan hukum kepada Dinas Perhubungan, maka kami menunggu Ran Perda di tetapkan menjadi Perda,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, Sebenarnya Kawasan penertibanpun, yang juga menangani kesatuan pamong praja Pol-PP. Melibatkan dinas perhubungan.
“Masalah parkir tepi jalan, atau yang menangani bahu jalan sebenarnya kesatuan polisi pamong praja Pol-PP. Tapi, kami pun berusaha bisa bersama-sama menangani hal tersebut. Dan muda-mudahan tahun ini semua bisa tertata,” tutupnya.
Peliput: Neno Karlina