Sehari Produksi Sampah Kotamobagu Mencapai 54 Ton
Ini Penyakit yang Banyak Diderita Masyarakat Kotamobagu
Sambut HUT Kabupaten, Bupati Bolmong Launching Event Kalender 2018
ADVETORIAL, BOLMONG – Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-64 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada 23 Maret mendatang, serta menggali adat dan budaya Bolmong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong gelar Launching Event Kalender tahun 2018, Selasa (13/3/2018) bertempat di halaman kantor bupati Bolmong.
Ketua Panitia Ulfa Paputungan dalam laporan panitia mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini, dari Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmong dan Rapat Panitia Pelaksana HUT ke-64 Kabupaten Bolmong. Sejumlah kegiatan yang di launching antara lain festival kuliner, festival Kolipod, pencanangan hari peduli sampah, dan festival pesona Pulau Tiga.
“Pemkab juga akan mengangkat beberapa lomba atau permainan tradisional Bolmong seperti lomba pisikan Paki, Bolmong Idol antar istri kepala perangkat daerah, dan lomba menu antar perangkat daerah serta kecamatan,” ungkap Paputungan.
Sementara itu, Dino Gobel Ketua Satgas Pariwisata Sulawesi Utara menyampaikan Event Kalender Pariwisata Bolmong sangat penting dan baik.
“Posisi Bolmong sangat penting dan strategis dalam pengembangan pariwisata karena Bolmong berada di lintas Trans Sulawesi Manado ke Gorontalo,” kata Gobel di hadapan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Direktur Pulau Saronde.
Diceritakan Gobel, saat rapat provinsi dan nasional ada banyak investor bertanya-tanya pengembangan wisata di Bolmong. “Bolmong bisa jadi sentral pengembangan destinasi wisata ditambah dengan cantiknya Pulau Tiga serta rencana pembangunan Bandara Lolak,” ungkapnya.
Sementara Bupati Bolmong Yasti, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas rangkaian kegiatan dalam rangka Hut ke-64 Kabupaten Bolmong melalui event kalender ini. “Saya mendukung penuh dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Apalagi untuk melestarikan adat dan budaya Bolmong yang adalah warisan nenek moyang kita,” tuturnya.
Dirinya berharap, kegiatan ini dapat menambah soliditas dan kekompakan aparatur sipil negara (ASN) membangun Bolmong.
“Harus diakui memang masih sangat minim, tapi saya berpikir positif langkah Dinas Pariwisata ini adalah awal. Dasar pijakan awal dan tahun berikutnya akan lebih banyak lagi investor pada launching Event Kalender demi menggairahkan sektor pariwisata,” katanya mengakhiri.
Peliput: Ebby Makalalag
Dikbud Bolmut Diminta Carikan Solusi Soal Ijazah Paket C
Pemkab Bolmut Terus Upaya Tingkatkan Kinerja
Dana Desa Tahap 1 Cair
Wabup Boltim Buka Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Internal dan LHKPN
ADVETORIAL, BOLTIM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Drs Rusdy Gumalangit, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Piagam Pengawasan Internal (Intern Audit Charter/IAC), sekaligus Sosialisasi LHKPN kepada penyelenggara Negara dan cara pengisian E-LHKPN.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menerangkan bahwa Piagam Pengawasan Internal merupakan dokumen formal yang menjabarkan tujuan, wewenang dan tanggung jawab dari unit audit internal, atau suatu organisasi dalam hal ini Instansi berwenang di bidang pengawasan Internal. Antara lain BPKP dan Inspektorat Daerah.
Sementara, Standard Audit Intern yang diterbitkan oleh asosiasi auditor intern Pemerintah Indonesia (AAIP tahun 2013), telah mengatur dalam prinsip-prinsip dasar audit, menjelaskan visi-misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), harus dinyatakan secara tertulis dan disetujui oleh pimpinan organisasi kementrian, lembaga, pemerintah daerah, serta ditandatangani oleh pimpinan APIP sebagai Piagam Audit Pengawasan.
“Mandat yang tertuang dalam piagam audit, akan mempermudah bagi auditor internal dalam menjalankan pekerjaan mereka. Karena manajemen dan pihak lainnya, dapat memahami sendiri tugas dan tanggung jawab auditor melalui program itu,” jelas Wabup.
Lanjut Wabup, berangkat dari pemahaman tersebut, Sosialisasi ini penting untuk dilaksanakan. Selain itu, wajib hukumnya untuk dipahami dan dilaksanakan dengan tanggung jawab, oleh pihak terkait yang berkepentingan, baik sebagai auditor maupun sebagai auditan (Objek Pemeriksaan). “Terkait Sosialisasi LHKPN dan cara pengisian e-LHKPN, Wabup mengatakan bahwa sesuai undang-undang yang mengaturnya, maka wajib bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Boltim, untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya,” tambah Wabup.
Peliput: Dicky Mamonto
Pembangunan Pabrik Gula Semut Tahun Ini Rampung

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pabrik Gula Semut yang terlektak di Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur belum juga dimanfaatkan. Bahkan dari pantauan Awak Media, kondisi pabrik tersebut seperti tidak terawat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Distrinaker) Kota Kotamobagu (KK) Hidayat Mokoginta mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pembangunan, dan perawatan pabrik tersebut.
“Itu memang masih dalam tahap pembangunan. Kan pembangunannya 3 tahun, ini tahun terakhir pembangunan. Itu juga sebabnya, belum digunakan. Soal perawatannya kami juga terus melakukan pembersihan setiap bulannya,” kata Hidayat, Selasa (13/03/2018)
Pembangunan Rumah promosi untuk pabrik gula semut, masih dalam perencanaan.
“Untuk pembangunan rumah promosi, masih dalam perencanaan karna jangka waktu pembangunannya itu Tiga Tahun dan ini sudah tahun ke Tiga, maka kami akan pacu selesai pada tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga masih akan melakukan pelatihan pada kelompok tani gula semut sebelum dioperasikan.
“Pada dasarnya para kelompok gula semut tersebut sudah pakar dalam pengelolahannya, namun untuk penggunaan mesin pengolahaanya itu masih perlu pendampingan dan pelatihan bagi kelompok tersebut,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina
PMKS Jadi Polemik Pemerintah Kotamobagu
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kesulitan dalam menangani sejumlah keluhan masyarakat, yang diresahkan oleh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), atau pengidap gangguan kesehatan mental.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan, para PMKS yang banyak berkeliaran, adalah penduduk luar Kotamobagu.
“Setelah ditindaklanjuti, ternyata identitas mereka bukan merupakan penduduk Kotamobagu, ada yang warga Desa Bintau, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), ada juga yang dari Boltim. Dan, kesehariannya di Kotamobagu, dengan perilaku yang tidak wajar, seperti menggunakan benda tajam/tumpul, terkadang melakuka pengancaman, menghalangi lalu lintas, atau berteriak-teriak tidak patut,” katanya, Selasa (13/03/2018).
Pemerintah telah berupaya sedemikian rupa, agar masalah PMKS ini, segera teratasi.
“Pengamanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bahkan sudah sering kali. Tapi, untuk tindakan lanjut, masih ada yang lebih berwenang. Jangan sampai kami menyalahi aturan main. Yang jelas, kami telah menyurat kepada Dinsos tetangga, terkait warganya yang telah meresahkan. Bahkan, kami sampai memulangkan ke keluarga” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot tetap akan berupaya agar PMKS ini, tidak lagi meresahkan masyarakat Kotamobagu.
“Kalau ada rekomendasi dari daerah tetangga, kami akan mengupayakan termasuk kerja sama dengan Dinas Kesehatan, untuk mengetahui sejauh tingkat gangg2uan kejiwaannya. Apakah bisa masih bisa dipulihkan dengan obat-obatan, atau harus dirujuk ke Manado,” ungkapnya.
Atasi masalah PMKS ini, Pemkot berencana membangun rumah singgah.
“Rencananya 2019, tapi saat ini kami akan meminjam bangunan sementara, untuk dijadikan rumah singgah, agar ada tempat yang bisa menampung PMKS ini, khususnya yang merupakan warga asal Kotamobagu,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina
Pasca Genangan Air di Kotamobagu, Dinkes Deteksi Potensi DBD
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinsos) Kotamobagu, melakukan deteksi lokasi potensi mewabahnya Demam Berdarah Dengue (DBD), dengan melakukan fogging di sejumlah tempat. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinkes, Devie C.H Lala kepada TOTABUANEWS, Selasa (13/03/2018).
“Untuk meminimalisir potensi DBD, kami melakukan fogging di beberapa tempat, meski memang tidak semuanya,” katanya.
Selain fogging, sosialisasi kepada masyarakat, termasuk gerakan 3M terus dilakukan.
“Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSM) dengan cara Menguras, Menutup, dan Mengubur (3M). Apalagi, bagi wilayah yang terkena genangan, karna nyamuk suka berkembang biak dikaleng, ban, dan genangan-genangan yang tidak meresap,” jelasnya.
Kebiasaan hidup bersih juga penting, untuk sama-sama mengurangi potensi DBD.
“Saya juga mengimbau masyarakat, khususnya yang terdampak genangan, untuk sama-sama bekerja sama agar DBD ini bisa dihindari, salah satunya juga, membiasakan hidup sehat,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina