Beranda blog Halaman 3577

Pansus OPD Hasilkan Tiga Nama Instansi

0

TOTABUANEWS.COM-MANADO- Rapat Panitia Khusus (pansus) pembahasan terkait pembentukan 3 OPD baru yang di ajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tuntas sudah pada selasa (6/8-2018) di ruang serbaguna DPRD Sulut.

Dari hasil rapat yang dibahas bersama,  akhirnya membuahkan hasil berupa perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah.

Berikut  tiga nama instansi yang pada dasarnya adalah instansi yang secara substansi hanya mengalami perubahan nama dan nomenklatur.

1. Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Badan Pendapatan Daerah sendiri.merupakan nama baru dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD dimana tugas dari badan ini tetap mengurusi pendapatan pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan provinsi.

2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Badan ini adalah perubahan nama dari Badan Badan Diklat Daerah

3. Badan Perbatasan Daerah. Badan ini sebelumnya tereliminasi menjadi Biro Perbatasan.Namun akhirnya kini kembali menjadi Badan Perbatasan.

Tampak
Foto Seketaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen

Kepada wartawan Sekertaris Daerah Provinsi Sulut mengatakan bahwa kita mengacuh dari Permendagri 5 dan 140 sehingga kita perlu lakukan penyesuaian Nomenklatur dan penyesuaian nama badan perbatasan.

“Jadi permendagri 5 dan 140 torang pe dasar, sehingga revisi ini diajukan dan kita wajib mengikuti regulasi karna kan kita kalo regulasi dari pusat di tindaklanjuti daerah kalo ngak ada sangsi dari pusat”.pungkas Silangen.

(Dvd)

Ketua DPRD Bolmong Tegur Anggotanya

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Sebagai seorang pimpinan lembaga legislativ, Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Welty Komaling patut diacungi jempol. Betapa tidak, pria asal Dumoga ini, sangat peduli dengan kehadiran anggotanya saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Pasalnya, kurung waktu hampir berapa bulan di tahun 2018 ini, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang seharusnya digunakan untuk berkantor para wakil rakyat ini tampak sunyi dan tidak ada aktivitas Anggota Legislatif (Aleg).

Dimana pantauan setiap hari kerja, total 30 Anggota DPRD yang hadir hanya sebagian saja, bahkan ada wakil rakyat yang sudah tidak pernah masuk kantor dan jarang terlihat.

Olehnya, Welty Komaling langsung mengambil sikap tegas membuat surat ke seluruh Aleg yang aktif dan pasif. “Saya meminta Sekwan untuk membuat surat ke seluruh teman anggota DPRD, yang aktif maupun pasif, untuk diberikan teguran, karena sampai hari ini kehadiran teman-teman minim,” ungkap Komaling, diruang kerjanya, Senin (6/8/2018).

Lanjutnya, jika teguran tertulis tersebut tidak diindahkan maka Ketua DPRD dari fraksi PDI-P ini akan meminta Badan Kehormatan (BK) untuk menindak lanjutinya. “Saya akan berikan teguran, jika teguran tertulis ini tidak diindahkan maka saya meminta BK untuk menindalanjuti. Ada anggota DPRD tidak aktif lagi, dan surat teguran sudah saya tandatangani,” tegasnya.

Dirinya berharap agar kehadiran para wakil rakyat ini bisa seperti biasa, karenakan banyak agenda DPRD yang harus diselesaikan. “Saya harap ada aktivitas seperti biasa lagi, karena agemda DPRD yang harus diselesaikan,” katanya.

Disisi lain para wakil rakyat ini, terlihat aktif hanya pada saat ada agenda kerja keluar daerah. “Jangan hanya ada agenda kerja keluar daerah baru mengatakan memperjuangkan aspirasi rakyat, tapi kehadiran di kantor juga perlu, sebab jika ada keluhan masyarakat bisa langsung bertemu dengan wakilnya,” kata Um Mokodompit warga Lolak.

 

Febby Makalalag

 

Pemkab Bolmong Tingkatkan Pengembangan Objek Wisata

0
Channy Wayong

TOTABUANEWS, BOLMONG – Kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk terus berupaya agar pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bisa merata.

Hal ini dibuktikan melalui pembangunan disegala sektor, baik sosial, pendidikan, maupun sarana dan prasarana umum. Seperti nampak di wilayah Maelang.

Dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU), Channy Wayong, bahwa ada Tiga prioritas Pemkab Bolmong di wilayah Maelang. Yakni, peningkatan Jalan Pasar Maelang, Jalan Objek Wisata dan Sarana Air Minum.

“Itu menjadi prioritas kami di Maelang. Pengerjaannya juga sementara dilakukan,” ujar Wayong.

Dirinya menambahkan, bantuan lainnya bisa akan didapatkan kembali namun harus beberapa melewati tahapan.

“Kedepan bisa dapat. Tapi, tergantung usulan prioritas dari hasil Musrenbang Desa dan Kecamatan,” ungkapnya.

Wayong berharap ketiga pengerjaan ini bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada masalah-masalah yang timbul.

“Semoga ada komunikasi yang baik bagi instansi terkait. Baik pihak Kecamatan, Polsek, Koramil dan pemangku kepentingan lainnya. Saya percaya keamanan pihak ketiga selama bekerja dapat terjamin,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Sekda dan OPD Bolmong Bungkam SJB 6-5

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang membuka secara resmi lomba futsal antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Bolmong, dilapangan kantor bupati Bolmong, Senin (6/8/2018).

Para kepala SKPD yang dipimpin Sekda Tahlis melakukan pertandingan persahabatan melawan Sahabat Jurnalis Bolmong (SJB) sebagai tanda lomba futsal dimulai.

Sekda Tahlis Gallang menyampaikan kepada para peserta khususnya semua SKPD agar dapat bertanding secara profesional.

“Pertandingan ini dalam rangka memperingati HUT ke-73 RI dan sebagai ajang silaturahmi antar SKPD,” ujarnya.

Pada pertandingan persahabatan tersebut, Sekda Tahlis berhasil mencetak tiga gol.

Pertandingan sangat menghibur dengan hasil 6:5 oleh SJB.

Jual beli serangan terjadi antara kedua tim selama 2×15 menit.

Walaupun usia para kepala SKPD sudah rata-rata 45-50 tahun keatas, namun semangat bertanding para kepala SKPD patut diapresiasi.

Sementara jadwal pertandingan pada sore hari antara Dinas Capil melawan Dinas Pertanian.

Peliput: Ebby Makalalag

Jadi Kesenian Daerah, SGK Masuk Kurikulum

0
Penari SGK, Vicky Tegela (Foto: Neno Karlina/Totabuanews)

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Setelah bahasa Mongondow, Senam Goyang Kotamobagu, yang telah ditetapkan sebagai kesenian daerah, berpotensi untuk dimasukkan ke dalam kurikulum. Hal ini dikatakan, Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, usai perayaan acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional, Senin (06/08/2018), di Lapangan Boki Hotinimbang.

“Ini hal yang baik, tidak menutup kemungkinan juga akan dimasukkan dalam kurikulum, karena ini merupakan satu jati diri kita. Siapa lagi yang menggunakannya kalau bukan kita. Perintah ini, lewat intruksi untuk menggantikan budaya yang sudah masuk, dengan budaya yang kita punya ini,” singkat Walikota.

Terpisah, salah seorang penari SGK, Vicky Tegela mengatakan, SGK memiliki simbol dan makna tersendiri.

“Iya, alhmdulilah SGK telah ditetapkan sebagai kesenian. Mudah-mudahan bisa sampai provinsi. Ini sangat bagus untuk mengenalkan lebih jauh budaya kita. Karna dalam setiap gerakan mengandung makna,” ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, tingkat kesulitan SGK, hanya pada penyelarasan musik dan gerakan.

“Awalnya saja, karna baru dikenalkan. Apalagi musik dan gerakannya ada unsur budayanya. Itu saja sih kesulitannya,” pungkasnya.

Diketahui, berdurasi 5 menit, 25 detik, dan memiliki delapan variasi gerakan, SGK adalah perpaduan antara gerakan tarian di Bolaang Mongondow Raya (BMR), khususnya di Kotamobagu, yakni Tari Dana-Dana, Tari Tuitan, dan Tari Bogani.

Peliput: Neno Karlina

Ditetapkan Jadi Kesenian Daerah SGK Angkat Potensi Seni Budaya Kotamobagu

0
Ir. Hj. Tatong Bara, Walikota Kotamobagu (Foto: Neno Karlina/Totabuanews)

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Senam Goyang Kotamobagu (SGK) telah ditetapkan Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, sebagai kesenian daerah, pada acara pembukaan Lomba Olahraga dan Seni, di Lapangan Boki Hotinimbang, Senin (06/08/2018).

“SGK sendiri adalah perpaduan aransemen dari gerakan dan musik, tanpa menghilangkan identitas budaya kita,” kata Walikota.

Menurut Walikota, SGK sendiri terlahir dari kontroversi, yang sempat muncul pada Goyang Tobelo dan Tari Dana-Dana.

“Saya meminta para pemusik, waktu itu diacara pertemuan musisi, untuk memberikan aransemen untuk mencitrakan kita, gerakan, paduan musik dan tarinya. Masak kita tidak bisa, dan akhirnya muncul SGK,” jelas Walikota.

Walikota berharap, SGK bisa menjadi kegiatan baru yang positif dan menyehatkan bagi masyarakat Kotamobagu.

“Ya siapa tahu bisa jadi seperti Maumere. Kita tidak akan mulukmuluk, tapi paling tidak, ada mawakili roh seni Bolaang Mongondow, yang boleh kita nikmati. Sehingga itulah kenapa, SGK kita lahirkan, kita cetuskan dan kita tetapkan, apalagi ini zaman teknologi, kita bisa populerkan dengan melibatkan banyak pihak,” pungkas Walikota.

Peliput: Neno Karlina

Walikota Hadiri Acara Puncak Perayaan Hari Anak Nasional Kotamobagu

0

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara membuka secara resmi, puncak acara Perayaan Hati Anak Nasional, yang dirangkaikan dengan pembukaan lomba Olahraga dan Seni, mengambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-73, bertempat di lapangan Boki Hotinimbang, Senin (06/08/2018.

Walikota dalam sambutannya, mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

“Alhamdulilah, kita masih diberi kepercayaan dan meraih prestasi sebagai Kota Layak Anak, juga mendapat predikat terbaik pada Sekolah Ramah Anak, yang jatuh pada MAN N 1 Kotamobagu. Semua ini tentunya, tidak lepas dari kerjasama dan upaya semua pihak, syukur moanto,” kata Walikota.

Walikota juga menegaskan, Kotamobagu harus jadi kota ramah anak dan menjadi tempat yang layak bagi semua anak.

“Kita dukung agar anak-anak mendapat rasa aman, sebagaimana tema kita; menjadikan anak Kotamobagu yang jenius, empati, berani, dan sehat,” ujar Walikota.

Pantauan TOTABUAN.NEWS, dalam acara ini, Walikota juga menyerahkan fasilitas bermain kepada beberapa perwakilan Lurah dan Kepala Desa.

Selain itu, Walikota turut berinteraksi langsung dengan anakanak Kotamobagu, juga memberi pertanyaan yang berhadiahkan perlengkapan sekolah anak, dari buku tulis, sepatu, bahkan sepeda. (*)

Sejumlah Bacaleg Bolmong Bakal TMS

0
Fahmi Gobel

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Beberapa Partai Politik di Bolmong, diduga ada yang belum melengkapi dokumen pencalonan dan terancam Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Sementara batas perbaikan sampai 31 Juli 2018.

Ketua Divisi Teknis KPU Bolmong, Rully Halaa saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno tertutup penetapan Daftar Calon Sementara pada tanggal 11 Agustus 2018.” Penyusunan dan penetapan DCS tanggal delapan sampai dua belas Agustus,” kata Rully.

Ditambahkan, tahapan pengumuman DCS tanggal 12 sampai 14 Agustus 2018. Nah, pleno penetapan DCS nya, dilaksanakan pada masa penyusunan dan penetapan. ” Kita akan pleno kemungkinan hari Sabtu pekan ini,” kata Rully.

Sementara, Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel mengatakan, jadwal pleno akan dibahas internal. Dan rujukan hasilnya adalah hasil perbaikan, bila masih ada yang kurang konsekwensinya TMS.
“Sekarang ini sedang dalam penelitian hasil perbaikan. Kita akan lihat bila ada yang kurang maka ada konsekwensinya,” tutur Fahmi.

Ditanyakan apakah ada bakal calon legislatif yang belum lengkap, Fahmi mengatakan sedang dalam penelitian.
“Besok (Selasa, red) batas akhir penelitian. Bila ditemukan ada dokumen yang belum memenuhi syarat maka bisa saja statusnya TMS,” kunci Fahmi.

 

Tim Totabuan News

Pandangan Fraksi di Paripurna Akan Ditindaklanjuti Bupati Bolmong

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (7/8/2018), menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 di Kantor DPRD di Lolak.

Dikatakan Bupati Bolmong, bahwa penting yang digaris bawahi oleh fraksi-fraksi dewan dalam pandangan umumnya, akan jadi perhatian dan ditindaklanjuti.

“Ini demi peningkatan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas ditahun-tahun selanjutnya,” kata Yasti.

Ditambahkan, terkait dengan semua saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat kali ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Bolmong.

“Untuk itu, saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, koreksi, saran serta masukan terhadap Ranperda ini sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Terkait Disiplin ASN Bolmong, Pimpinan OPD Jangan Masa Bodoh

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Penurunan disiplian Aparatur Sipil Negara (ASN), akhir – Akhir ini mulai terlihat. Berdasarkan hasil evaluasi ada beberapa pimpinan unit kerja yang masah bodoh dengan, kedisiplinan stafnya.

Hal tersebut seperti dikatakan, Kepala Bidang (Kabid) Disiplin, Profesi dan Aparatur, Abdussalam Bonde, dikatakannya, ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang tidak melaksanakan apel kerja setiap hari, terlambat mengikuti apel dan membiarkan stafnya keliuran pada saat jam kerja.

“Hal ini salah satunya yg menyebabkan penurunan disiplin. Untuk itu dimintakan kepada pimpinan OPD untuk segera mengambil tindakan kepada mereka yang indisipliner. Sesuai dengan ketentuan peraturan bahwa pembinaan dan penegakan disiplin pegawai menjadi tugas dan tanggungjawab atasan langsung, jika terjadi pelanggaran disiplin maka yang wajib memanggil dan memeriksa pertama kali adalah atasan langsung,” kata Bonde, Minggu (5/8/2018).

Dalam hal pejabat kata Bonde, yang berwewenang menghukum tidak memberikan sanksi disiplin, kepada pejabat atau stafnya , maka pejabat tersebut juga dikenai sanksi disiplin sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang bersangkutan.

“Ini perlu disampaikan agar masing pimpinan OPD dapat menegakkan disiplin kerja dan kewajiban memenuhi ketentuan jam kerja. Jika tidak maka pimpinan OPD tersebut harus bersedia menerimah sanksi,” tegasnya.

Baru-baru ini majelis kode etik sudah menjatuhkan hukum disiplin kepada tiga ASN Pemkab Bolmong dengan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dan menbebasan dari jabatan, serta penurunan pangkat.

Diketahui tiga ASN yang dijatuhi hukuman disiplin rata-rata karena murni pelanggaran PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS terkait kehadiran dan ketentuan jam kerja.

Peliput: Ebby Makalalag

BERITA TERBARU