Karyawan Teknis PDAM Bolmong, Terus Cari Titik Pipa Tersumbat Material
‘Pemimpin Pengunjuk Rasa, Anjing, dan Kebudayaan’
KAGET geli, bercampur kesal dan sedikit marah saat membaca berita dengan judul, ‘Panwaslu Kotamobagu Diteriaki Anjing Oleh Pengunjuk Rasa’.
KAGET, karena kata-kata yang terkesan kasar itu justru muncul di tengah-tengah orasi dari para pemimpin pengunjuk rasa, yang sepengetahuan saya masuk dalam klasifikasi kelompok intelektual,
GELI, sebab kalimat itu justru menunjukkan ketololan dan kemiskinan kosakata untuk memimpin massa aksi, KESAL, karena secara tidak langsung kata-kata itu sedikit banyak telah mencederai budaya kemongondowan dengan ciri khas masyarakatnya yang memiliki ‘bobahasaan’ yang tinggi, MARAH, sebab kata yang dilontarkan itu terlalu kotor diucapkan, dan biasanya mereka yang suka main kotor-kotoran tidak lebih daripada orang yang kerap bermain dalam kubangan lumpur.
Akh, saya pun pernah beberapa kali melakoni itu, menjadi pendemo di masa tahun 2000-2008. Mencegat Kepala Negara, serta Wakil Kepala Negara yang kala itu berkunjung ke Sulut, hanya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kata-kata kotor seperti itu setahu saya belum pernah terlontar dari mulut saya yang tidak ‘terlalu bersih’ ini, selama meneriakkan aspirasi-aspirasi dari berbagai kelompok kepentingan yang ada,
Kedepan, mungkin perlu ada penambahan jam untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, agar perbendaharaan kosakata bagi anak-anak negeri bisa lebih diperbanyak dan diperluas, Atau bisa juga, mata kuliah Agama dan Ilmu Budaya Dasar lebih diperkuat, agar kita dapat lebih mengenal etika maupun estetika dalam kehidupan keseharian kita,
Semoga, ini jadi bahan evaluasi bagi kita, bahwa masih banyak kata-kata yang lebih santun, lebih diplomatis, dan lebih elegan diteriakkan saat menyampaikan aspirasi kita di hadapan publik. Jangan didik masyarakat dengan kata-kata Kotor, jika kita tidak ingin tinggal dan diasingkan dalam ‘Kubangan Lumpur’. Sekian.
Penulis : Junaidi Amra
Awali Tugas Perdana Bersama Komisi I Dan Mitra Kerja, Ini Kata Hanafi Sako
TOTABUANEWS.COM-MANADO- Pada saat Hj.Marlina Moha Siahaan (MMS) di gantikan posisinya, Hanafi Sako di kagetkan dengan agenda rapat pembahasan LKPJ Gubernur 2017 bersama mitra kerja. Menariknya, Ini merupakan pengalaman dan tugas pertama Hanafi Sako, SE, ME yang ditempatkan di komisi I membidangi Pemerintahan dan Hukum.
Anggota Dewan Dapil Bolmong raya ini mengaku terkesan pola kerja rekan-rekannya di komisi I yang dinilai sangat konsisten , tepat waktu serta melakukan pendalaman akan laporan realisasi dari SKPD yang menjadi mitra kerjanya.
“ Pengalaman dan kesan pertama membahas LKPJ bersama mitra kerja, teman-teman di komisi I sangat konsisten, tepat waktu, pendalaman. Hal-hal teknis-pun sebenarnya diluar perkiraan SKPD seperti bukti kwitansi itu ditanyakan. Walaupun saya baru tapi karena pembahasan dilakukan dengan serius, tidak ketinggalan- lah mengikuti membahasan bersama sehingga perasaan baru hampir tidak ada ” ungkapnya kepada sejumlah wartawan Kamis (12/7-2018).
Dirinya sangat mengapresiasi SKPD yang menjadi mitra kerja komisi I yang dinilai sangat terbuka serta bersedia dikoreksi.
“ Mereka sangat kooperatif apa yang kami minta mereka berikan kalau tidak esoknya mereka lengkapi. Selama pembahasan kurang lebih dua hari ini hanya ada beberapa catatan-catatan kecil, itupun bukan material yang beresiko hukum namun hanya melengkapi administrasi saja. “ terangnya.
Meski demikian dia berharap anggaran untuk SKPD mitra kerja Komisi I lebih ditingkatkan untuk memaksimalkan program terutama dalam pembinaan kesadaran hukum bagi warga Sulawesi Utara.
“ Kedepan ada yang didorong komisi I anggaran harus ditingkatkan untuk kebaikan dan kemaslahatan rakyat Sulut terutama di bidang penyuluhan hukum. “ Tutupnya.(Dvd).
Warga Bolangat Timur dan Sekitarnya Duduki Kantor DPRD Sulut
TOTABUANEWS.COM-MANADO- Ratusan warga desa Sangtombolang dan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondouw melakukan aksi di DPRD Sulut terkait dengan alih fungsi lokasi lahan hak guna usaha (HGU) pertanian basah menjadi lokasi kelapa sawit. Kemarin (Kamis /12/07/18).
Aksi demo tersebut diterima langsung 5 anggota DPRD Sulut,masing masing Jems Tuuk,Hanafi Sako,Syenni Kalangi serta Ritha Lamusu.
Saat menerima aksi tersebut 5 Legislator tersebut sempat merasa prihatin dan kesal dengan kondisi saat ini yang membuat mereka jatuh susah karena disebabkan permasalahan tak kunjung selesai antara masyarakat dengan PT KKI yang masuk dari Tahun 2015 lalu.
Mereka bernegosiasi dengan penanggungjawab lapangan,dimana aksi demo meminta pimpinan dewan bisa hadir dan mengakomodir aspirasi mereka sampai selesai.
“Semua aspirasi yang diterima dari masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan dewan Sulut untuk bisa menuntaskan masalah ahli fungsi yang sudah tidak sesuai dengan aturan undang undang” ujar para Legislator Dapil Bolmong.
(Dvd).
Ada ‘Udang’ Di Balik Demo
PEMILIHAN wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu periode 2018-2023 telah usai. Ir Hj Tatong Bara sebagai wali kota incumben berhasil mempertahankan kursi wali kota untuk periode ke dua. Tatong berpasangan dengan Nayodo Koerniawan (TB-NK) berhasil mengalahkan rivalnya Jainuddin Damopolii (wakil wali kota saat ini yang ingin jadi wali kota) berpasangan dengan Suharjo Makalalag (JaDi Jo).
Namun di satu sisi, sebagai pihak yang kalah, kubu JaDi Jo masih belum mau menerima kekalahan. Tudingan money politik (hasil tangkap tangan tim OTT) dijadikan senjata dengan ‘bermimpi’ agar TBNK bisa di diskualifikasi.
Sayangnya, kajian Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) gabungan Panwaslu Kotamobagu, Polres Bolmong, dan Kejaksaan Kotamobagu, dugaan money politik TBNK tidak memenuhi unsur. Sebab, itu (pemberian) merupakan sedekah dari pribadinya Ir Hj Tatong Bara (bukan atas nama paslon TBNK) kepada kaum duafa yang rutin dilakukan Tatong setiap tahun (tidak ada pesan-pesan politik).
Tak puas dengan hasil keputusan Gakkumdu Kotamobagu, tim JaDi Jo melompat ke Bawaslu Sulut dengan tudingan yang sama (sedekah disebut money politik). Proses sidang dugaan politik uang itu, digelar Bawaslu Sulut beberapa pekan. Namun, lagi-lagi tudingan itu tidak mendasar dan ditolak oleh majelis pada agenda sidang putusan.
Dalam proses sidang putusan yang digelar di kantor Bawaslu Sulut, tim JaDi Jo memboyong ratusan pendukung. Dimana ratusan pendukung itu didominasi oleh emak-emak dapur (harusnya mereka ada di rumah ngurusin makanan suami dan anak).
Teriakan mereka (pendukung Jadi jo) itu cukup mengganggu jalannya proses sidang putusan. Namun, aksi mereka tak merubah hasil putusan (dugaan money politik TBNK tidak terbukti). Dalam aksi mereka itu, beberapa pendukung meneriaki dan mencaci panwaslu Kotamobagu (disebut berpihak ke paslon TBNK).
Tak puas dengan aksi di kantor Bawaslu Sulut, pendukung Jadi Jo Kamis (12/07) siang turun ke jalan melakukan aksi demo. Target utama mereka menuju kantor Panwas kota Kotamobagu. Aksi mereka itu berjalan sukses dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Aksi mereka kali ini meminta agar ketua Panwas Kotamobagu Musly Mokoginta melepas jabatannya. Bahkan lebih parah, aksi yang dipimpin korlap berambut pirang Irawan Damopolii menuding ketua panwas sudah menerima suap dari salah satu paslon.
Namun, ketua panwas Musly memperlihatkan jiwa ksatrianya, dengan menghadapi langsung para pendemo. Di depan pendemo musly menyampaikan berapa hal, termasuk soal tudingan suap. “Jika ada indikasi panwaslu kotamobagu menerima suap, silahkan buktikan,” tantang Musly.
Disisi lain, melihat aksi demo menjelang tahapan pemilihan legislaatif 2019 itu, saya sempat berfikir jangan-jangan ada ‘udang’ di balik demo tersebut (ada kepentingan lain dibalik aksi).
Semoga saja aksi demo itu adalah murni karena persoalan pilwako bukan ditunggangi oleh kepentingan lain. Sebab, proses pemilihan wali kota sudah selesai, tinggal menunggu pelantikan kepada yang terpilih paslon TBNK.
Penulis : Konni Balamba
Sejak Dirilis, Puspaga Tampung Berbagai Soalan Perempuan
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, terus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotamobagu.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu, dengan dibuatnya fasilitas Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang dirilis sejak 2016. Dikatakan Kepala Dinas DP3A Rafiqa Bora, Kamis (12/07/2018)..
“Upaya-upaya dan berbagai inovasi yang dibuat untuk menekan angka KDRT itu seperti pusat pembelajaran keluarga yang saat ini sedang eksis dikotamobagu. Puspaga juga menjadi wadah dimana untuk menekan angka perceraian dalam bentuk pencegahan,” jelasnya
Dikatakannya, Puspaga juga berfungsi menjadi pusat pembekalan bagi Calon Pasangan Suami Istri (Pasutri) sebelum mendaftar ke KUA.
“Nah, ini juga untuk menekan angka perseraian di Kotamobagu, sehingga sebelum calon pengantin (Capin) dicatatkan nikah di KUA wajib memiliki rekomendasi puspaga. Kalau belum ada rekomendasi KUA pasti di tolak. Karena calon pengantin diberikan pembekalan dari psikologinya,” jelas Kadis
Selain Puspaga lanjut Kadis, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, pihaknyq juga tengah menerapkan gerakan 18.20.
“Yaitu gerakan Pukul 18.00 WITA sampai 20.00 WITA itu adalah waktu untuk keluarga. Sementara dua jam itu kita gunakan untuk bagaimana membina hubungan yang harmonis, berkomunikasi baik dengan si Anak, sehingga anak tidak akan haus dengan perhatian.
Melainkan dia ikut merasakan perhatian dan kasih sayang,” ungkap Rafiqa.
Menurutnya, Kesadaran atas kekerasan terhadap anak, biasanya ketidak pahaman terhadap hak anak, yang mungkin juga terpengaruh dengan teknologi. Untuk itu orang tua dan pihak terkait harus paham yang dimaksud anak tersebut.
“Karena ada juga hal-hal penyebab utama anak-anak yaitu, ada yang salah jalan, artinya yang berhubungan dengan benda mati juga sosial media salah satu penyebabnya. Sehingganya orangtua harus menyentuh hati nurani anak, seperti perhatian dan kasih sayang,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina
Bupati Bolmong Sambut Baik Pencanangan BBGRM ke-XV
ADVETORIAL, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke-XV, bertempat di Desa Bangomolunow Kecamatan Bolaang.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow membuka secara langsung kegiatan yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Sangadi se bolmong dan masyarakat.
“Di kesempatan yang berbahagia ini, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan, ucapan terima kasih, atas pelaksanaan kegiatan BBGRM ke-XV,” ujar Bupati Bolmong dalam sambutan pemerintah, Kamis (12/7/2018).
Lanjutnya, sebagai upaya kita semua dalam mendorong semangat, seluruh masyarakat desa di Kabupaten Bolmong.
“Dalam rangka menggiatkan dan menggalakkan kembali semangat gotong royong, atau dalam bahasa mongondow dikenal sebagai istilah ‘Moposad’ di tengah kehidupan masyarakat, ini juga ciri khas budaya bangsa indonesia sejak dahulu,” kata Bupati Yasti.
Dalam pencanangan BBGRM ke-XV kali ini, juga dirangkaikan dengan beberapa agenda, salah satunya penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang dan SPPT dan daftar himpunan ketetapan dan pembayaran atau DHKP, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan.
“Tentunya saya menyapaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan kepada beberapa camat dan kepada seluruh sangadi, yang tahun lalu mampi merealisasikan penerimaan PBB-P2, yang mencapai 100 persen,” tukasnya.
Bupati Bolmong juga mengingatkan, kepada para camat serta sangadi yang belum mencapai 100 persen, untuk melakukan penagihan.
“Kepada pemerintah kecamatan dan desa yang belum mencapai 100 persen, saya minta intuk segera menagih PBB-P2, yang telah menjadi piutang di tahun ini, saya juga minta tahun jni realisasinya harus 100 persen,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag
Musly Mokoginta: Jika Ada Indikasi Panwas Terima Suap, Silahkan Buktikan
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kotamobagu, menolak permintaan ratusan massa pendemo pendukung Pasangan Calon (Paslon) Walikota, nomor urut 2, Jainudian Damopolii-Suharjo Makalalag (Jadi-Jo) yang mendatangi kantor Panwaslu, Kamis (12/07/2018).
Demo ini bermaksud untuk meminta Ketua Panwas Kotamobagu, Musly Mokoginta, turun dari jabatannya.”Panwas tidak menjunjung nilai-nilai demokrasi, dan Panwas juga diduga, turut lmementahkan hasil OTT dari Polres Bolmong,” kata Irawan Damopolii dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu, Musly Mokoginta mengatakan, hasil OTT (pembagian minuman dan lainnya), tidak memenuhi unsur pelanggaran dalam pemilu.
“Berdasarkan pasal 178 A, ada beberapa unsur, salah satunya mempengaruhi, atau ajakan memilih salah satu pasangan calon itu tidak dapat dibuktikan. Disamping itu, tidak hanya Panwas, tetapi Polri, dan Kejaksaan, yang tergabung dalam Gakumdu, yang mengambil keputusan,” jelasnya.
Musli mengajak seluruh pendemo untuk menaati dan menghormati keputusan undang-undang. “Jika ada indikasi panwas menerima uang maka silahkan dibuktikan. Keputusan juga tidak bisa diintervensi siapa pun, lagipula putusan Bawaslu sudah ada, dan itu bukan lagi kewenangan Panwas Kotamobagu,” tegasnya.
Diketahui, anggota personel Polres Bolmong, dan Brimob Inuai, serta Anggota Kodim 1303 Bolmong, turut mengamankan aksi demo ini.
Neno Karlina
Walikota MoU Kerjasama Klaster UMKM Unggulan Komuditas Nenas dengan BI


