Beranda blog Halaman 4244

Bolsel Koleksi Rumah tak Layak Huni

1

rumah-tak-layak-huni-76211584TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Siapa sangka, ditengah-tengah proses pembangunan yang terus digenjot oleh Pemkab Bolmong Selatan, ternyata wilayah itu masih mengoleksi ribuan rumah gubuk, atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal ini terungkap dari data Dinas Sosial (Dinsos) Bolsel, untuk tiga kecamatan saja, terdapat 2000 RTLH. Sementara dua Kecamatan lainnya masih proses pendataan.

“Data yang diperoleh baru Kecamatan Posigadan, Pinolosian Tengah dan Pinolosian Timur. Untuk Kecamatan Bolaang Uki dan Pinolosian Induk sementara didata,” terang Kepala Dinsos Hartati Maango.

Meski belum semua kecamatan terdata, namun Dinsos sudah mengusulkan 2000 RTLH tersebut ke Kementrian Perumahan Rakyat.

“Karena pihak Kementrian sudah meminta usulan. Nantinya tim dari kementrian akan turun meninjau langsung di lapangan guna menyesuaikan usulan yang kita sampaikan,” kata Mantan Kepala Dinas Pendidikan Bolsel kepada Totabuanews.

Ditambahkannya, usulan dua ribu rumah tersebut belum tentu terakomodir semua. “Biasanya seperti itu. Karena mereka akan melihat lagi apakah rumah-rumah yang kita usulkan sudah sesuai dengan kriteria RTLH,” ungkapnya.

Yang masuk kriteria RTLH, Atap rumbia yang sudah tidak layak, lantai tanah dan dinding kayu lapuk (busuk).

“Intinya tiga kriteria itu,” tambah Maango.

Tentunya program seperti ini didukung oleh masyarakat. Namun, beberapa diantaranya berharap agar jika bantuan tersebut turun, benar-benar tersalurkan dengan baik kepada mereka yang berhak. (marshal/jun)

Polisi Bakal Panggil Oknum Pimpinan Dekot

0

Iver-Manossoh-300x200TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pengusutan dugaan suap DPRD KK oleh Kepolisian Polres Bolmong terus bergulir. Terbukti, pihak Polres Bolmong dalam waktu dekat akan segera memanggil sejumlah oknum yang diduga terkait dalam kasus dugaan suap di lembaga perwakilan rakyat itu. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Satreskrim Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh, saat bersua dengan Totabuanews, Senin (25/11).

“untuk mengusut kasus ini kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang disebut dalam capture short massage service (sms) yang beredar di masyarakat,” ungkap Iver.

Iver pun menegaskan keseriusan pihaknya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami tak main-main dalam mengusut dugaan suap di DPRD KK,” tegasnya dengan suara agak keras.

Sayangnya, saat disinggung soal waktu pemanggilan, Iver masih belum bisa memastikannya.

“Yang jelas dalam waktu dekat ini mereka yang namanya disebut dalam sms itu akan dipanggil,” tukasnya.

Untuk diketahui, dugaan suap ini mencuat setelah capture sms yang berisi tentang pembagian uang kepada sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu guna memuluskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dalam cupture sms tersebut, nama sejumlah pimpinan DRPD Kota Kotamobagu seperti RS alias Rus dan BP alias Bob sempat disebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Diana Roring, belum lama ini saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus yang melibatkan lembaga terhormat itu, mengatakan kesiapan dirinya untuk diperiksa.

“Saya siap diperiksa terkait kasus itu,” ungkap Diana.

Lain lagi dengan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu lainnya, Bob Paputungan ST yang enggan berkomentar soal dugaan kasus itu.

“No Comment,” singkatnya belum lama ini. (dadang/koni/jun)

Mantan Bupati Bolmut Diduga Lakukan Penipuan

0

hisarTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Mantan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berinisial HD alias Ham, tampaknya kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).

Pasalnya, mantan orang nomor satu di wilayah dengan julukan Kabupaten Padi itu dilaporkan oleh kontraktor ke pihak kepolisian dengan dugaan penipuan yang dilakukannya terhadap Randi Koapaha, pemilik perusahaan PT Sarana Wangun, yang memenangkan tender proyek pembangunan Kantor Bupati Bolmut yang berada di Boroko.

Informasi yang diperoleh Totabuanews, PT Sarana Wangun Persada, seharusnya hanya mengerjakan proyek tersebut sesuai kontrak kerjanya, yakni sebesar Rp.8,3 miliar lebih, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolmut, Tahun Anggaran (TA) 2009. Mendekati tahap perampungan pengerjaan, HDmelakukan perjanjian lisan bersama Randi Koapaha untuk menambah pengerjaan volume bangunan, dengan berdalih agar kantor Bupati tersebut, bisa kelihatan lebih besar, dan kelebihan anggarannya akan ditukar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) begitu pengerjaannya selesai.

Karena yang berjanji adalah seorang Bupati, kontraktor pun menyetujuinya, dan langsung melakukan penambahan volume bangunan, hingga mencapai Rp.2,520 miliar lebih. Tapi saat penagihan atas biaya ketambahan itu, Randi koapaha terkesan dipersulit, dan malah dijadikan bola ping-pong oleh HD, saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Bolmut.

Randi telah berulang kali mengajukan pembayaran dananya tersebut, Hamdan hanya memberikan disposisi, dimana ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Bolmut, agar permasalahannya cepat selesai. Namun, hinga masa jabatan Hamdan usai dan tidak lagi menjabat sebagai Bupati Bolmut, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Merasa ditipu akhirnya Randi Koapaha melaporkan kejadian itu ke Polres Bolmong.

“Ketambahan biaya pengerjaan bangunan tersebut, saya ambil dananya dengan cara meminjam ke teman saya, namun hingga sekarang Hamdan tak kunjung membayar piutan tersebut. Sementara teman saya yang telah saya pinjam uangnya itu, sudah menagihnya. Saya harap Polres Bolmong, bisa memproses masalah ini hinnga selesai,” kata Randi.

Kepala Polres Bolmong, AKBP Hisar Siallagan SIK, melalui Kepala Satreskirm AKP Iverson Manossoh, ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya akan meseriusi kasus ini, sebab sudah merugiakan sesorang dengan jumlah yang banyak.

“Bukti Disposisi Hamdan Datunsolang ketika menjabat sebagai Bupati Bolmut, yang ditujukan kepada Kadis PU, agar segera menuntaskan permasalah ini, sudah menjadi salah satu bukti, bahwa, perjanjian secara lisan dengan oknum kontraktor, untuk menambah volume pengerjaan bangunan itu adalah sah dan betul adanya, ” kata Iver.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan bahan keterangan, dan bukti- bukti,” tandasnya. (dadang/jun)

Dicky Akui Video Yang Diunggah di Youtube Bukti Kebenaran

0
Dicky dan kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Bolmong
Dicky dan kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Bolmong
Dicky dan kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Bolmong
Dicky dan kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Bolmong

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dicky Palilingan tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Herson Mayulu. Mengakui video yang dibuatnya itu adalah bukti sebuah kebenaran.

Dalam video yang berjudul Polhut Melapor, memperlihatkan hutan diwilayah Bolsel yang telah rusak, dengan mengaitkan nama Bupati Bolsel untuk turut bertanggung jawab atas kasus pengrusakan hutan tersebut.

“Isi video yang diunggah di Youtube adalah benar, tidak ada rekayasa,” ungkap Dicky ketika di wawancarai Totabuanews usai pemeriksa oleh penyidik Sabtu (23/11).

Pernyataan Dicky turut dibenarkan penasehat hukumnya dikuatkan Jems Manuhutu. SH, saat mendapingi Dicky dalam pemeriksaan.

Jems mengatakan, ketika Ia dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan lokasi hutan itu, banyak bukti – bukti yang mereka temukan.

“Data yang kami dapatkan dilapangan telah diserahkan ke penyidik sebagai bahan pertimbangan. Saya yakin klien kami tidak bersalah,” ujarnya.

Diketahui, Herson Mayulu melaporkan Dicky ke Kepolisian Resort (Polres) Bolmong pada 12 Agustus 2013 lalu dengan dugaan pencemaran nama baik. Herson merasa namanya telah dicemarkan oleh dicky. Dimana, dalam video yang diunggah di jejaring sosial tersebut, Dicky menuding Herson Mayulu turut terlibat dalam pengrusakan hutan di wilayah Bolsel.

Dicky pun dijerat pasal pencemaran nama baik pasak 311 KUHP subsider pasal 310 KUHP junto pasal 27 ayat 3. Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Teknologi Elektronik (ITE). (dadang/dar)

Pihak Ketiga Dominasi TGR di KK

0

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kota Kotamobagu sejak tahun 2008 sampai 2011, didominasi oleh pihak ketiga yang juga merupakan rekanan Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot).

Betapa tidak, dari hasil perhitungan, rata-rata setiap rekanan memiliki hutang Rp 80 juta.

Sayangnya, mereka tersebut, justru kurang kooperatif dalam proses sidang MP-TGR.

Wakil Ketua MP-TPTGR Moh Emba Lobud ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam agenda sidang kedua yang akan digelar dalam waktu dekat ini, Majelis lebih memprioritaskan para penunggak dengan jumlah besar.

“Beberapa pekan ini anggota majelis memiliki agenda yang padat dan agenda tersebut sebagian sudah selesai. Mungkin diawal Desember kita akan agendakan sidang kedua MP-TPTGR,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya, MP-TGR telah melaksanakan sidang perdana. Dan telah menyelamatkan uang sekira Rp53 juta dari 15 penunggak. Sedangkan total TGR di Kotamobagu ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Dimana tunggakan ini yang berasal dari pihak ketiga rata Rp80 juta per orang. Sedangkan, PNS di lingkup Pemkot yang terjerat TGR paling tinggi tunggakannya sebesar Rp1,8 juta. (eky/dar)

Waspadai Peyebaran Penyakit

0

salmonTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Meningkatnya curah hujan di wilayah Bolmong Raya, khususnya di Kotamobagu, akhir-akhir ini mendapatkan perhatian dari Pemkot Kotamobagu, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kepala Dinkes Kotamobagu, Dr Salmon Helweldery MA, menghimbau masyarakat untuk menjaga serta meawaspadai adanya penyebaran penyakit yang disebabkan oleh musim penghujan.

“salah satunya adalah diare, yang kerap menyebar saar musim hujan,” ujar Salmon.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Salmon meminta warga untuk menerapkan pola hidup sehat.

“Diantaranya dengan terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dirinya pun mengatakan, seandainya ada warga yang mengalami sejumlah gejala penyakit, maka bisa langsung mengunjungi Puskesmas, guna memeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan. (dar/jun)

Kotamobagu Masih Verifikasi Aset

0

Djanudin-damopoliiTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Meskipun penyerehan asset dari Bolaang Mongondow (Bolmong) telah melalui pembicaraan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Namun, pihak Pemkot belum langsung menerima secara keseluruhan asset yang akan diserahkan Pemkot.

Menurut Wakil Walikota Drs Hi Jainuddin Damopolii Sabtu (23/11) lalu, bahwa Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kotamobagu masih melakukan iventaris seluruh asset yang akan diserahkan itu. “Masih dilakukan verifikasi asset dari Bolmong,” kata Jainuddin.

Jainuddin, mengatakan, yang akan dipantau bagian asset, terutama dalam hal kondisi fisik bagunan yang akan diserahkan. “Jika kondisi banguan sudah tidak bisa diperbaiki. Tentu pemkot akan bicarakan dengan Pemkab Bolmong,” tuturnya.

Sedangkan, mengenai asset yang sudah tidak diketahui keberadaanya, kemungkinan langsung dilakukan penghapusan asset. “Ada juga asset yang akan dihapus oleh Pemkab bolmong bila tidak diketahui keberadaanya,” ucapnya. (dar/jun)

Pemkot Seriusi Tunggakan Pajak Aset

0
Salah satu asset milik pemerintah ini masih menunggak pajak
Salah satu asset milik pemerintah ini masih menunggak pajak
Salah satu asset milik pemerintah ini masih menunggak pajak

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) terus menseriusi tunggakan pajak asset – asset yang rencananya akan diserahkan oleh Pemerintah Bolaang Mongondow (Bolmong). Salah satunya, melakukan inventarisasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) asset tersebut.

Menurut Wakil Walikota Drs Hi Jainuddin Damopolii (JaDi), Sabtu (23/11) lalu saat bersua dengan Media Totabuan, Pemkot melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak Kotamobagu, sedang melakukan penelusuran tunggakan pajak asset yang akan diserahkan oleh Pemkab Bolmong. “Telah diperintahkan, instansi teknis untuk mencari tahu tunggakan Pajak asset yang diserahkan,” ujar Jainuddin.

Jainuddin, mengatakan, setelah mengetahui nomina tunggakan asset, kemudian dilakuan pertemuan dengan Pemkab Bolmong untuk membicarakan penyelesainya tunggakan . “Kita akan bicarakan dengan Kepala daerah bolmong terkait tunggakan pajak itu,” tuturnya.

Diketahui, asset dari Bolmong yang memiliki tunggakan. Yakni, eks Rumah dinas Bupati di Bukit Ilongkow dan Gelanggang Olah Raga (Gelora) Ambang. (dar)

Bolmut Layak Jadi Lokasi Pelabuhan

0

depriTOTABUANEWS.COM, Boroko – Pembangunan pelabuhan yang tengah dilaksanakan di beberapa daerah seperti di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menurut Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Depri Pontoh lokasi yang lebih layak dan pantas adalah Kabupaten Bolmut. Hal ini disampaikan Depri kala bersua dengan Media Totabuan di ruang kerjanya Jumat (22/11) akhir pekan lalu.

“Sebenarnya pembanguan pelabuhan paling layak dibangun di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),” tutur Depri.

Ia menambahkan sebab kelayakan tersebut yakni Bolmut mampu menjangkau toli-toli dan daerah lain serta meruapakan jalur perdagangan yang baik.

“Kelayakan tersebut yakni bisa kita lihat dari jalur perdagangan yang sangat strategis dan Bolmut juga mampu menjangkau daerah-daerah lain dengan tidak memakan waktu yang lama,” jelasnya.

Namun demikian, menurut Depri segala keputusan pemerintah, dirinya percaya bahwa telah melalui evaluasi yang baik, dan berhapar segala pembangunan yang ada, dapat mengangkat citra BMR di mata dunia.

“Apapun kebijaksanaan pemerintah, kami hormati, dan mudah-mudahan keputusan tersebut akan membuat Bolaang Mongondow Raya bisa bersaing secara global,”pungkasnya. (rvm)

Pemkot Ancam Polisikan Andi Ladu Cs

0

Andi-LaduTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melaporkan Andi Ladu Cs ke Polres Bolmong. Pasalnya, kelompok ahli waris Pasar Serasi yang dimotori oleh Andi Ladu, dituding masih terus melakukan pungutan terhadap pedagang. Padahal, pasar tersebut kini telah diambil alih oleh Pemkot.

Pungutan terhadap pedagang seharusnya tidak terjadi, karena Pemkot telah mengeluarkan surat edaran pengambil alihan pasar, demikian dikatakan Plh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Ir Hardi Mokodompit.

“Pasar Serasi adalah aset pemerintah sehingga, Pemkot telah mengambil langkah melaporkan kelompok yang melakukan pungutan illegal ke pedagang ke Polres Bolmong,” ujar Mokodompit.

Kendati demikian, dikatakan Hardi, saat ini Pemkot terus melakukan pendekatan kepada kelompok tersebut, namun tetap mengacu ke aturan. “Kami masih terus melakukan pendekatan kepada mereka, tapi juga tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Disisi lain, salah satu pedagang pasar serasi, mengakui adanya pungutan tersebut. “Memang masih ada pungutan bagi kami, tapi sebagai pedagang hanya bisa pasrah, dan tidak bisa berbuat lebih. Untuk itu kami berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan, agar para pedagang juga merasa nyaman,” ujar salah satu Ibu yang kesehariannya menjadi penjual ayam potong di Pasar Serasi. (Eking/dar)

BERITA TERBARU