TOTABUANEWS.COM, Boroko – Sejumlah tokoh masyarakat dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melayangkan protes atas kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong Utara (Bolmut). Mereka keberatan dengan keputusan KPUD terkait pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada 13 Juni lalu, yakni diloloskannya sejumlah anggota dewan sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) 2014. Padahal, mereka belum menyerahkan formulir B5 atau surat pengunduran diri dan masih tercatat aktif di DPRD.
“Untuk lolos DCS itu syaratnya harus lengkap. Sementara ada beberapa yang masih aktif sebagai anggota dewan belum menyerahkan B5, namun diloloskan pihak KPUD,” ungkap Ramdhan Buhang, aktivis Pemuda Kaidipang.
Beberapa bacaleg yang dimaksud, di antaranya Johny Patiro dari Partai Republikan dan Amran Walahe dari Partai Bintang Reformasi (PBR), serta Amir Alamri dari Partai Golkar. Tercatat, ketiganya masih aktif berdinas dan kini masuk dalam DCS dari Partai Hanura, Partai Amanah Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Ini namanya pelanggaran konstitusi. Kursi yang mereka duduki adalah kursi partai, tentu mereka harus mengundurkan diri dan diPAW sebagai anggota legislatif,” imbuhnya.
Dirinya menilai, langkah KPUD tersebut diskriminatif. Lantaran, ratusan bacaleg lain yang mendaftar harus melengkapi semua persyaratan. Sementara tiga anggota dewan tersebut, masuk dalam DCS meski belum melengkapi persyaratan BB5, yakni surat pengunduran diri dari keanggotaan partai sekaligus anggota dewan.
“Kenapa bisa muncul DCS, kalau syarat belum lengkap,” tanya dia.
Hal senada disampaikan Darmin Datukaramat, dari LSM IKPSU Bolmut. Dia mengaku kecewa dengan sikap KPUD yang meloloskan bacaleg yang masih aktif di dewan tersebut. Menurutnya, sesuai ketentuan jika terjadi loncat partai, sesuai mekanisme harus dilakukan PAW.
“Tapi saat ini tidak ada PAW, dan para bacaleg itu masih jadi anggota dewan,” terangnya.
Sebelumnya, data yang dihimpun wartawan, Sofjan Pontoh satu satunya anggota dewan yang secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri. Sofjan Pontoh, yang telah resmi bergabung dengan Partai Golkar, memilih mundur dari PPP karena alasan maju sebagai bacaleg dari Partai Golkar.
Salah satu Komisioner KPUD Lassa Korompot, ketika dikonfirmasi mengatakan, semua kritikan tersebut alangkah baiknya dimasukkan secara tertulis saat dibukanya kotak saran beberapa waktu lalu. Sebab, Kotak saran itu merupakan layanan khusus kritikan atau saran terkait hasil pengumuman DCS.
“Buktinya yang masuk hanya 8 tanggapan saja. Dan delapan itulah yang kami serahkan lagi ke Parpol masing-masing, untuk dibahas internal, dan dipertimbangkan solusi dan jalan keluarnya,” ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku jika masih ada kekeliruan didalam pengumuman tersebut, akan diperiksa kembali keabsahan administrasi berkasnya.
“Ini kan baru DCS, jadi sifatnya sementara. Nanti semua masukan ini akan kami periksa lagi, jika terbukti melanggar aturan, maka jelas akan digugurkan dalam DCT,” tandasnya.
Peliput : Eking Makalunsenge _ Editor : Erwin Makalunsenge