Beranda blog

Lapor Pak Kapolda! Segera Operasi PETI Tanoyan, Ada Boss Tambang Emas Terus Melanggar Hukum

0
Kapolda Sulut, Irjen Yudhiawan SIK SH MH

TNews, SULUT – Aksi ilegal mining atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) terus berlangsung tanpa henti. Para bos dengan modal besar terus menerus menjalankan aktivitas mereka tanpa takut terkena sanksi hukum.

Mereka menjalankan usaha dengan menggunakan sistem Tong, di mana mereka mencampur material berisi emas dengan bahan berbahaya seperti sianida, tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah.

Meskipun sudah puluhan tahun beroperasi secara ilegal, para pelaku tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dari hasil investigasi, terungkap bahwa sejumlah oknum pengusaha memiliki Tong ilegal di wilayah Tanoyan, yang menghasilkan puluhan kilogram emas setiap bulannya.

Namun, mereka tidak pernah membayar pajak kepada negara atas hasil tambang yang mereka kelola, merugikan keuangan negara.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus Kapolda Sulut, Irjen Yudhiawan SIK SH MH. Aplagi sebelumnya Ia sudah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku PETI di wilayah Sulut, termasuk di Tanoyan.

“Semua akan saya tindak dengan tegas, tidak ada yang terkecuali,” tegasnya saat kunjungan kerja di Polres Kotamobagu, Jumat (26/4/2024).

Denny Damopolii

World Water Forum ke-10 di Bali, Ajang Global untuk Ekonomi Kreatif dan Kebijakan Air

0
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno

TNews, NASIONAL – Penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali, yang berlangsung pada 18 hingga 25 Mei 2024, telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi Indonesia. Selain menjadi wadah promosi pariwisata yang memikat, kehadiran forum air internasional terbesar di dunia ini juga menjadi momentum penting bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia untuk bersinar di panggung global.

Ketua Bidang V Fair and Expo World Water Forum ke-10, yang juga menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan hal tersebut dalam keterangan resminya pada Jumat (26/4/2024).

“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengkurasi sejumlah produk ekonomi kreatif dan UMKM khususnya dari Bali, termasuk kuliner dan produk kerajinan, untuk dipromosikan kepada para delegasi dan pengunjung forum,” ujarnya.

Gelaran World Water Forum ke-10 tidak hanya menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperkenalkan keunggulan pariwisata dan keragaman budayanya, tetapi juga ritual adat khas Bali, seperti prosesi melukat atau Balinese Water Purification Ceremony. Kemenparekraf telah merencanakan untuk memfasilitasi para delegasi dalam menyaksikan dan bahkan ikut serta dalam prosesi melukat, yang memiliki makna spiritual mendalam bagi masyarakat Bali.

Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menjadikan World Water Forum ke-10 sebagai “event to remember”, dengan menyiapkan serangkaian acara sampingan di beberapa lokasi. Salah satunya adalah kerjasama dengan Jejak.in untuk menawarkan paket perhitungan jumlah emisi karbon delegasi, sebagai bagian dari upaya untuk berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.

“Kemenparekraf juga akan aktif berpartisipasi dalam Indonesia Pavilion dengan menghadirkan konten-konten pariwisata menggunakan teknologi virtual reality (VR), menjual paket wisata berkelanjutan, serta memamerkan dan menjual produk-produk UMKM berkualitas,” tandas Sandiaga Uno.

Di sisi lain, Wakil Ketua Sekretariat Panitia Penyelenggara Nasional World Water Forum ke-10, Endra S. Atmawidjaja, menyoroti pentingnya forum ini sebagai momentum bagi Indonesia untuk mempengaruhi arah kebijakan di bidang air. Menurutnya, Indonesia telah konsisten dalam mendorong isu-isu air menjadi perhatian di level internasional.

“World Water Forum ke-10 dimulai dengan prosesi melukat dan menawarkan berbagai acara budaya, termasuk Cultural Night (Farewell) yang memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada para tamu. Setelah forum selesai, peserta juga diajak untuk menjelajahi destinasi wisata di Bali melalui field trip, mengunjungi tempat-tempat seperti Museum Air di Tabanan, Jatiluwih UNESCO World Heritage Site, Danau Batur Kintamani, dan Cultural Village Ubud,” tegasnya. (**)

KPU Boltim Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, serta KPT Komisi Nomor 338 Tahun 2024

0
Gambar : KPU Boltim Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024, serta KPT Komisi Nomor 338 Tahun 2024, (26/4/2024).

TNews. BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang Tahapan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 338 Tahun 2024, Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024, yang bertempat di Sutan Raja, Jumat (26/4/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Rusmin Mamonto Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Pada sambutannya Ia mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama termasuk Pemerintah. “Semoga kita bisa berkaloborasi mulai dari pemerintah, masyarakat, agar Pilkada Tahun 2024 ini akan sekses,” katanya.

Selain Wardoyo Elias Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, sosialisasi ini terkait Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Peraturan ini berisi pedoman terkait tahapan dan jadwal pilkada. Tahapan pemilihan terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan pendaftaran pasangan calon dilaksanakan 27-29 Agustus. Kemudian pasangan calon ditetapkan 22 September.

Pelaksanaan kampanye, lanjutnya, dijadwalkan 25 September-23 November. Dilanjutkan pemungutan suara 27 November. Adapun rekapitulasi suara berlangsung 27 November hingga 16 Desember.

“Semoga tahapan pilkada ini bisa berlangsung sesuai peraturan, berjalan damai tenteram, mendapatkan pemimpin yang terbaik,” tutupnya.

Turut hadir kegiatan tersebut, Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, Wardoyo Elias, Ikal Salehe, Adechelni Abukasim, Nugroho Lasabuda, bersama peserta lainnya, dan narasumber kegiatan tersebut Fahmi Gobel dan Muhammad Nur Alheid.*

Peliput : Muklas

Kapolda Berikan Rumus Ini ke Anggota Polisi agar Dicintai Masyarakat

0
Gambar : Kapolda Berikan Rumus Ini ke Anggota Polisi agar Dicintai Masyarakat.

TNews, KOTAMOBAGU – Dalam kunjungan kerjanya di Polres Kotamobagu Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan memberikan paparan yang mendalam mengenai rumus menjadi Polisi yang baik dan dicintai masyarakat. Dalam kegiatan tatap muka dan arahan kepada seluruh personel Polres Kotamobagu, Kapolda menggarisbawahi pentingnya menjauhi perilaku yang merugikan masyarakat dan institusi kepolisian.

“Ini penting! Rumus yang Saya tekankan kepada seluruh personel adalah jangan melakukan 3D+1N+1HG,” ungkap Kapolda Sulut dengan tegas.

Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan bahwa 3D merujuk pada larangan untuk mengambil Duit negara, Duit masyarakat, dan Duit anggota. Selanjutnya, 1N mengingatkan agar anggota Polisi tidak terlibat dalam perkara Narkoba. Terakhir, 1HG menekankan agar tidak ada Hubungan Gelap yang melibatkan anggota kepolisian.

“Penting untuk dipahami bahwa perilaku seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra institusi kepolisian secara keseluruhan,” tegasnya.

“Jalin hubungan baik dengan keluarga, jika kita di luar lingkungan jadilah panutan, dalam pelaksanaan tugas hindari hal yang dapat menurunkan citra Polri,” ungkapnya.

Kapolda menjelaskan bahwa banyak sekali harapan masyarakat terhadap insitusi Polri, terus mengintropeksi diri dan mengikuti perkembangan jaman. “Sebagai penegak hukum jangan sampai kita yang melanggar hukum berikan contoh yang baik kepada masyarakat agar bisa menjadi panutan dimasyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Kapolda Sulut juga memaparkan 7 program kebijakannya yang menjadi fokus dalam kepemimpinannya. Program-program tersebut mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara Polisi dan masyarakat.

“Saya berharap setiap anggota Polres Kotamobagu dapat memahami dan mengimplementasikan program-program ini dengan baik dalam setiap tindakan dan pelayanan yang dilakukan, Polisi bukan hanya sebuah pekerjaan, tapi panggilan untuk melindungi masyarakat dengan keberanian dan integritas. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas mengabdi untuk bangsa,” pungkasnya.

Kunjungan Kapolda Sulut ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan arahan yang lebih jelas bagi seluruh personel Polres Kotamobagu dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan profesional.*

Peliput : Muklas

Kapolda Letakan Batu Pertama Pembangunan Dua Kantor Mapolsek Polres Kotamobagu

0
Gambar : Kapolda Letakan Batu Pertama Pembangunan Dua Kantor Mapolsek Polres Kotamobagu, (26/4/2024).

TNews, KOTAMOBAGU – Hari ini menjadi momen bersejarah bagi Polres Kotamobagu, bertempat di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan bersama dengan segenap Forkopimda Kota Kotamobagu melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Polsek Kotamobagu Selatan dan Polsek Kotamobagu Utara Polres Kotamobagu secara simbolis, Jumat (26/04/2024).

Momen bersejarah ini tidak hanya menjadi wujud nyata dari komitmen Polri untuk meningkatkan layanan kepolisian di wilayah tersebut, tetapi juga sebagai symbol adanya wujud Kolaborasi, kebersamaan dan kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat.

Dalam sambutannya yang bertempat di Ballrom Sutan Raja hotel, Irjen Pol Yudhiawan mengapresiasi Kolaborasi yang ditunjukan Forkopimda Kota Kotamobagu serta menekankan pentingnya kehadiran kepolisian yang efisien dan responsif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan kepolisian hingga pembangunan dua Polsek ini dapat direalisasikan.

Tidak hanya menjadi sarana bagi penegakan hukum, kantor Polsek yang baru ini juga diharapkan akan menjadi pusat pelayanan dan tempat konsultasi bagi masyarakat setempat. Ini adalah langkah konkret untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat fondasi keamanan dan ketertiban di Kotamobagu.

Dengan semangat gotong-royong dan kerja sama yang terus mengalir, pembangunan kantor Polsek Kotamobagu Selatan dan Polsek Kotamobagu Utara Polres Kotamobagu akan menjadi tonggak baru dalam membangun Kota Kotamobagu yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.*

Peliput : Muklas

Operasi Narkoba Berhasil, Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap di Diskotik Samudera Selatan Binjai

0
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Binjai telah berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukumnya pada Kamis malam (25/4/2024).

TNews, BINJAI – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Binjai telah berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukumnya pada Kamis malam (25/4/2024).

Dalam operasi yang digelar di Diskotik Samudera Selatan, Jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar.

Dari tersangka RA (19) asal Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan JPN (35) dari Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Satres Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi dan uang tunai.

RA diamankan bersama 3 butir pil ekstasi warna merah, sementara JPN didapati memiliki 74 butir pil ekstasi warna merah, 104 butir pil ekstasi warna biru, 13 butir pil Happy Five (H5), uang tunai Rp. 690.000, dan 1 buah tas pinggang hitam yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE, MH, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi tentang peredaran ekstasi di tempat hiburan malam Samudera Selatan.

Melalui penyelidikan dan pembelian terselubung, Satres Narkoba berhasil menangkap RA dan JPN serta menyita barang bukti yang cukup signifikan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Satnarkoba juga terus melakukan penelusuran untuk mengungkap jejak tersangka lainnya yang masih buron.

Penulis: Nanda Putra

PDIP Buka Pendaftaran Calon, Siapkan Kejutan di Pilkada November 2024

0
Olly Dondokambey

TNews, MANADO – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November 2024 mendatang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengambil langkah awal dengan membuka pendaftaran calon kepala daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey, kepada wartawan di Kantor Gubernur pada Jumat (26/4/2024). “Sudah dibuka,” kata Dondokambey dengan singkat.

Meskipun PDIP cenderung mengutamakan calon petahana, Dondokambey menegaskan bahwa partai ini tetap membuka peluang bagi figur eksternal untuk mendaftar. “Tapi siapa yang terpilih,” tambahnya sambil tersenyum.

Menurut pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Manuel Tumbelaka, mengacu pada daftar calon petahana yang beredar, peluang bagi figur eksternal untuk diusung oleh PDIP bukanlah hal yang tidak mungkin.

“Figur luar PDIP nanti bisa mengisi komposisi yang masih kosong, misalnya papan dua di Tomohon, Bolsel, Minsel, juga daerah lain,” ungkap Tumbelaka.

Dengan pembukaan pendaftaran calon ini, PDIP tampaknya siap untuk memberikan kejutan dalam Pilkada November 2024. (**)

Peliput : Shera Umboh/Dede Lontaan

Kapolda Sulut Ancam Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di BMR

0
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., MSi, kepada insan PERS saat lawatannya di Mapolres Kotamobagu Jumat, (26/4/24).

TNews, SULUT – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan, mengeluarkan pernyataan keras terkait penindakan terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Pada pertemuan dengan media di Mapolres Kotamobagu pada Jumat (26/4/24), Kapolda menegaskan komitmennya untuk memerangi kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan ekosistem hutan.

“Pertambangan tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga bisa memicu konflik horizontal di masyarakat,” ujar Kapolda Sulut dengan tegas.

Dia juga mengungkapkan keprihatinannya atas penggunaan alat berat, seperti EXCAVATOR, yang digunakan dalam operasi PETI di beberapa lokasi di BMR. Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan akan bahaya penggunaan bahan kimia beracun dalam proses pengolahan emas ilegal.

“Kita harus waspada terhadap bahaya cemaran sianida dan merkuri, karena dapat membahayakan keselamatan warga sekitar,” tambah Kapolda.

Kapolda Sulut menekankan pentingnya intervensi segera dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak para pelaku PETI. Dia juga memberikan peringatan keras kepada siapapun yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini.

“Kami telah dengan tegas melarang operasi PETI di wilayah BMR. Siapapun yang terlibat dalam mendukung atau berkolaborasi dengan pelaku PETI akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen Kapolda Sulut dalam memerangi kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan merusak ekosistem. (**)

Peliput : Denny Damopolii

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di DIY

0
Gambar : Jumpa pers Tahapan Pilkada 2024, di Kantor KPU DIY, Kamis (25/4/2024). Foto: Clementine Roesiani.

TNews, YOGYAKARTA – Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Guna kelancaran penyelenggaraan Pilkada, KPU DIY melakukan sejumlah persiapan, di antaranya adalah pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada di kabupaten/kota di DIY.

Ketua KPU DIY, Ahmad Sidqi dalam konferensi persnya di kantor KPU DIY, Kamis (25/4/2024) mengatakan, pihaknya siap mengulang dan mengawal kondusivitas Pilkada 2024 di kabupaten/kota di DIY seperti halnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 lalu.

Sementara itu, Sri Surani selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY memaparkan tahapan pendaftaran dari PPK dan PPS untuk Pilkada di kabupaten/kota di DIY 2024.

“Pendaftaran badan ad hoc PPK di masing-masing kabupaten/kota telah dibuka mulai 23-27 April 2024. Pendaftaran sebagai PPK dan PPS bisa melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.”

Persyaratan Pendaftaran PPK dan PPS :

1. Warga Negara Indonesia,
2. Berusia paling rendah 17 tahun,
3. Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,
5. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun,
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS,
7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,
8. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat,
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran :

1. Surat Pendaftaran,
2. Daftar Riwayat Hidup,
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik,
4. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas/Sederajat atau ijazah terakhir,
5. Pas foto,
6. Surat pernyataan, dan
7. Surat keterangan.

Jumlah Kebutuhan PPK dan PPS di DIY. Untuk PPK di masing-masing kabupaten/kota di DIY sejumlah 390 orang. Adapun rinciannya : Kota Yogyakarta 70 orang, Kabupaten Bantul 85 orang, Kabupaten Gunungkidul 90 orang, Kabupaten Kulon Progo 60 orang, dan Kabupaten Sleman 85 orang.

Sedangkan kebutuhan PPS di masing-masing kabupaten/kota di DIY berjumlah 1.314 orang, dengan rincian : Kota Yogyakarta 135 orang, Kabupaten Bantul 225 orang, Kabupaten Gunungkidul 432 orang, Kabupaten Kulon Progo 264 orang, dan Kabupaten Sleman 258 orang.

Masa Kerja Anggota PPK. Penetapan anggota PPK 15 Mei 2024 dan pelantikan 16 Mei 2024, masa kerja 16 Mei 2024-27 Januari 2025.

Masa Kerja Anggota PPS. Penetapan anggota PPS 25 Mei 2024, pelantikan 26 Mei 2024, masa kerja 26 Mei 2024-27 Januari 2025.

Adapun honorarium PPK dan PPS sebagai berikut : Ketua PPK 2.500.000/bulan, anggota PPK 2.200.000/bulan.

Sedang honorarium PPS : Ketua PPS 1.500.000/bulan, anggota PPS 1.300.000/bulan.

“Berkaca dari Pemilu lalu, pada Pilkada serentak ini pendaftar diharapkan bisa memastikan dalam kondisi sehat, khususnya tensi, gula darah dan kolesterol,” pungkas Surani.*

Peliput : Clementine

Dubai Datang ke Indonesia: Own a Part of Dubai

0

Pada tanggal 22 Juni 2024, di Episode Hotel, Gading Serpong akan menjadi pusat perhatian.

Tertarik memiliki properti mewah di Dubai? Kesempatan itu sekarang berada tepat di depan mata Anda! “Own a Part of Dubai” adalah acara yang tidak boleh Anda lewatkan. Diorganisir oleh “PT. SIGNATURE REAL ESTATE,” acara ini mengundang investor dan agen properti untuk merasakan pesona dan potensi tanpa batas pasar real estate Dubai.

Pada tanggal 22 Juni 2024, di Episode Hotel, Gading Serpong akan menjadi pusat perhatian. Para ahli properti langsung dari Dubai akan hadir untuk berbagi wawasan dan peluang investasi yang menarik.

Image

Mengapa Dubai?

Properti di Dubai menawarkan ROI yang menakjubkan, mulai dari 8% hingga sebanyak 12% atau lebih! Tidak hanya itu, nilai Apresiasi Modal rata-rata 40% memastikan bahwa investasi Anda tumbuh dengan cepat. Misalnya, beli properti senilai 1 miliar Rupiah Indonesia dan saat dijual kembali, dapatkan keuntungan hingga 1,4 miliar Rupiah!

Golden Visa: 10 Tahun Hidup Tanpa Masalah

Bukan hanya investasi menarik, memiliki properti senilai minimal 2 juta AED atau sekitar 8,9 miliar Rupiah Indonesia memenuhi syarat untuk mendapatkan Golden Visa. Ini berarti Anda dapat tinggal di Dubai tanpa masalah selama 10 tahun! Semua proses akan diawasi oleh tim ahli dari PT. Signature Real Estate.

Image

0% Pajak: Kesempatan Tak Tertandingi

Di Dubai, Anda tidak perlu khawatir tentang pajak! Dengan 0% pajak, Anda dapat menikmati penghasilan Anda tanpa potongan.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini! Daftarkan diri Anda untuk “Dubai Datang ke Indonesia” pada tanggal 22 Juni 2024. Temukan dunia kemewahan, potensi investasi tanpa batas, dan gaya hidup luar biasa di Dubai!

Untuk Broker yang Tertarik Bergabung sebagai Agen Properti Klik untuk mendaftar https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSctfVGngtKw57zyO91Ksk6uCDe2I_t5YJQ5kkHwBGg3JA15bA/viewform

Untuk Pembeli Klik untuk mendaftar https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd0C9K8DXoi4p-xcb7guccmvt1ebAI4NXBJWSzzCj2W0n8a-w/viewform

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami

WhatsApp (+62) 877 55778881

Email infosignature.id@gmail.com

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

BERITA TERBARU