TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolmong, untuk wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada Sabtu 01 Juni 2019 akan lusa.
Hal ini diungkapkan Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang, SIP MM, sesuai dengan instruksi Bupati, Tahlis, menekankan agar seluruh ASN dilingkup pemerintahan Bolmong, agar wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni nanti. “Seluruh ASN baik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Bolmong, sebagaimana Perintah Bupati diwajibkan untuk mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada hari Sabtu, 01 Juni 2019,” tegas Sekda Bolmong Tahlis Gallang.
Lanjutnya, usai libur dan cuti bersama pasca lebaran, ASN Bolmong wajib mengikuti apel kerja, jika ada ASN yang tidak mengikuti salah instruksi Bupati tersebut, maka TPP akan dipotong 50%, dan apabila ada ASN yang tidak mengikuti kedua instruksi Bupati tersebut, yakni upacara Hari Lahir Pancasila dan Apel Kerja, maka TPP akan dipotong 100%. “ASN Bolmong yang tidak mengikuti Upacara dan Apel Kerja dimaksud, akan mendapatkan sanksi berupa pemangkasan TPP sebesar 50% untuk Upacara dan 50% lagi untuk Apel Kerja,” tandasnya.
Tahlis pun menambahkan, agar seluruh pimpinan SKPD untuk bertanggung jawab akan kehadiran para ASN di tiap instansi yang dipimpin. “Kehadiran ASN merupakan tanggungjawab dari pimpinan SKPD disetiap instansi. Untuk itu diharapkan agar kepada seluruh pimpinan OPD agar dapat mengkordinir anggotanya untuk hadir dalam kegiatan yang dimaksud,” tutupnya.
Yogi Mokoagow