TNews, DELISERDANG – Dinas Lingkingan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang memilih bungkam soal Pabrik Kelapa Sawit Mini milik PT Diski Sejahtera Abadi, Desa Sesemayang,di Dusun 16 yang diduga tidak memiliki Ijin.
Saat di konfirmasi media ini pada hari Sabtu(29/9/2023) kemarin, sumber membeberkan semua terkait Pabrik Kelapa Sawit Mini milik PT Diski Sejahtera Abadi.
“Baik dari pemilik tanah dan lain-lainnya ,belum ada ijinnya bang,” kata sumber.
Anehnya lagi, pihak DLH Kabupaten Deliserdang dan salah satu Anggota DPRD, mengetahui kalau Pabrik Kelapa Sawit Mini milik PT Diski Sejahtera Abadi tersebut tidak memiliki Ijin.
“Ijin AMDAL dan ijin lainnya belum ada semua,” jelas sumber.
Sehingga Ia pun heran, karena pihak Pemerintah tidak melakukan tindaka tegas. “Pemerintah seperti tutup mata tentang Pabrik Kelapa Sawit Mini milik PT Diski Sejahtera Abadi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede mengatakan, sebaiknya Pemerintah Kabupaten Deliserdang segera mengambil tindak kan tegas,jangan berdiam diri.
“Ini sudah sangat lah jelas, jadi saya minta kepada Bupati Deliserdang segera bertindak cepat,dan tutup usaha Pabrik tersebut,” tegas Jaspen.
Reporter : Nanda