Angouw Imbau Aleg Deprov Masukkan SPT

0
244
Andrei Angoaw

TOTABUANEWS, MANADO – Semua anggota DPRD harus memasukan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak. Hal ituy ditegaskan Ketua Dewan Provinsi (Deprov) Andrei Angouw kepada TOTABUANEWS.COM (09/23) kemarin.  “Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Sekitar 80 persen anggaran negara dibiayai dari pajak,” tegas politisi PDIP ini.

Lanjutnya, semua warga negara harus bahu membahu dan bergotong royong menunjang pembangunan membayar pajak dengan benar. “Para anggota DPRD dihimbau untuk segera memasukan SPT tahunan. Disitu harus disampaikan jumlah penghasilan mereka di tahun 2015, jumlah pengeluaran, pajak yang harus dibayar, dan daftar harta,” jelas Angouw.

Tambahnya, memasukkan SPT dengan benar adalah salah-satu bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dari setiap anggota DPRD

“SPT merupakan LHKPN bagi non pejabat negara. Bagi pejabat negara laporan daftar harta di SPT harus sama dengan laporan di LHKPN,” tandasnya.

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.