Ini Harapan Dekot Soal Pembangunan 15 Alfamart

0
202

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu sedikit me-warning rencana pembangunan 15 mini market Alfamart di Kotamobagu.

Perasonil Komisi II Beggie Gobel kepada TOTABUANEWS.COM, berharap agar pembangunan 15 Alfamart tidak berbenturan dengan aturan. “DPRD minta agar dilihat lagi dari sisi aturan yang ada, peraturan menteri perdagangan, pasar modern, pasar nasional dan RTRW,” ujarnya.

Akan tetapi kata Beggie, jika pembangunan tersebut tidak berbenturan dengan aturan, pihak Dewan sangat mendukung. “Apalagi itu merupakan hal positif, alfamart bisa membantuh mempermuda kebutuhan masyarakat Kotamobagu,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo, yang ditemui di ruang kerjanya, belum lama lama ini, mengaku pihak Alfamart dengan Pemkot Kotamobagu, sudah terjalin komunikasi intens terkait rencana masuknya perusahaan tersebut. “Benar bahwa Alfamart sudah menjalin komunikasi dengan pimpinan kami,” ungkap Noval.

Tak tanggung-tanggung, pihak Alfamart dalam komunikasi tersebut bahkan telah mengajukan permintaan sejumlah titik untuk bisa ditempati.“Mereka (Alfamart) meminta untuk disediakan sebanyak 15 titik,” tambahnya.

Namun demikian, menurut Noval, pihaknya masih akan melihat lagi kemungkinan masuknya perusahaan dengan ribuan gerai se-Indonesia tersebut, tanpa mengesampingkan aspek regulasi.

“Akan kita lihat lagi dari sisi aturan, berapa banyak yang layak diberikan izin operasi. Namun pada dasarnya, Pemerintah tidak akan menghalangi masuknya investasi ke daerah ini. Terlebih, dalam menyongsong tahun investasi di Kotamobagu yang dicanangkan pada 2017 tahun depan,” tandasnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.