TNews, OPINI – Penangkapan Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi pengingat keras bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak pernah berdiri sendiri. Kasus ini hanyalah satu potret dari persoalan yang lebih besar: mahalnya biaya politik dalam sistem demokrasi kita.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, bahkan menyinggung perlunya evaluasi menyeluruh terhadap maraknya OTT kepala daerah. Salah satu isu yang diangkat adalah tingginya biaya politik yang harus ditanggung kandidat dalam kontestasi pemilihan.
Namun jika ditarik lebih jauh, persoalan ini tidak hanya soal integritas individu. Ada problem sistemik yang membuat pemilu sering dipersepsikan sebagai “proyek pemilu” lima tahunan.
Pelaksanaan pemilu masih sangat bergantung pada logistik fisik dalam jumlah besar—kertas suara, kotak suara, distribusi hingga ke pelosok daerah, serta berbagai tahapan administrasi yang memerlukan anggaran sangat besar.
Seluruh proses tersebut berada dalam pengelolaan lembaga penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketika tata kelola pemilu tidak sepenuhnya efisien dan transparan, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa pemilu bukan sekadar pesta demokrasi, melainkan juga proyek anggaran yang melibatkan banyak kepentingan.
Di tingkat akar rumput, persoalan lain juga tak kalah serius. Pemilu kerap berubah menjadi “pesta rakyat berbalut angpau.”
Politik uang masih menjadi fenomena yang sulit dihilangkan. Amplop, sembako, hingga berbagai bentuk bantuan sesaat kerap digunakan sebagai alat mobilisasi suara.
Kondisi ini membuat biaya yang harus dikeluarkan kandidat untuk memenangkan pemilihan kepala daerah menjadi sangat besar. Kampanye, pembentukan tim pemenangan, mobilisasi massa, hingga berbagai biaya tidak resmi di lapangan menjadikan kontestasi politik semakin mahal.
Masalah semakin kompleks ketika muncul praktik mahar politik, di mana kandidat harus menyiapkan dana besar untuk mendapatkan dukungan partai sebagai kendaraan pencalonan.
Ketika biaya awal sudah sangat tinggi, muncul godaan besar bagi sebagian pejabat terpilih untuk mencari cara mengembalikan “modal politik” tersebut.
Di sinilah lingkaran masalah itu terbentuk: proyek pemilu mahal, tiket politik mahal, jabatan berubah menjadi investasi, dan korupsi pun menjadi risiko yang terus berulang.
Kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Tanpa reformasi sistemik, penangkapan demi penangkapan kepala daerah oleh KPK hanya akan menjadi siklus yang berulang.
Sudah saatnya Indonesia berani mengevaluasi model pemilu yang ada, termasuk membuka diskursus tentang penggunaan teknologi seperti e-voting berbasis prinsip one man one vote yang lebih efisien, transparan, dan berpotensi menekan biaya logistik.
Demokrasi seharusnya menjadi ruang pertarungan gagasan dan integritas, bukan ajang transaksi politik. Jika pemilu terus diperlakukan sebagai proyek dan pesta uang, maka yang akan terus menjadi korban adalah kepercayaan rakyat terhadap demokrasi itu sendiri.*
Penulis: Vox Populi VD





