TNews, MUSI RAWAS – Upaya peredaran narkotika di wilayah Musi Rawas kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial SW diamankan setelah diduga terlibat transaksi narkoba dalam operasi undercover buy yang dilakukan Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Penangkapan berlangsung pada Senin malam (6/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di tepi Jalan Fatmawati, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Harta. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan penyamaran untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Pelaku diamankan saat proses transaksi berlangsung. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 butir ekstasi serta satu paket sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 7,10 gram dan satu paket kecil sabu seberat 1,79 gram. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas.
“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Kami masih melakukan pengembangan,” katanya.
Dalam tiga bulan terakhir, Polres Musi Rawas mencatat puluhan kasus narkotika yang berhasil diungkap. Data kepolisian menunjukkan sejak awal 2026, sebanyak 30 tersangka telah diproses melalui 26 laporan polisi.* (Zai)





