TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aktifitas sejumlah industri kecil ataupun perusahaan berpenghasil limbah berbahaya dan bahan beracun (LB3) terus diawasi. Pasalnya, banyak laporan masyarakat yang masuk ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) terkait pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari aktifitas industri dan perusahaan.
“Banyak laporan yang masuk ke kami soal pencemaran lingkungan maupun sungai. Laporan itu tetap kami tindaklanjuti,” kata Kasubid Penataan Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Hamkah Dilapanga.
Diungkapkannya, pihaknya akan segera turun meninjau aktifitas setiap industri kecil maupun perusahaan yang beroperasi di Kota Kotamobagu. “Ada lebih dari 200 industri kecil disini, termasuk usaha perbengkelan. Kami akan turun melihat proses pengelolaan dan limbah yang dihasilkan. Kalau ditemukan ada LB3 yang sudah mencemari lingkungan ataupun sungai, maka perusahaan penghasil limbah tersebut harus bertanggungjawab,” ungkapnya.