TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Buntut dari penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti yang diamanatkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, semua jabatan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
“Desember semua kepala SKPD berstatus Plt. Kemudian untuk pengisian pejabat defimitif akan dilaksanakan seleksi terbuka,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang.
Meski belum langsung melakukan pengisian struktur jabatan, namun ia mengaku Ranperda OPD mendesak untuk segera ditetapkan. “OPD baru harus segera ditetapkan karena untuk kepentingan penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2017,” ujarnya.
Ditambahkannya, pasca penyesuaian OPD sejumlah urusan di SKPD bergeser. Ia mencotohkan, untuk urusan pembiayaan kerja sama dengan media massa tak lagi melekat di bagian humas Sekretariat Daerah (Setda), tetapi sudah bergeser ke Dinas Informasi dan Komuniasi (Infokom). “Yang berkaitan dengan penyebarluasan informasi ke masyarakat tetap di bagian humas, tapi untuk kerja sama dengan media massa itu di Dinas Infokom,” tambahnya.
Seperti diketahui, Ranperda tentang OPD akan segera diparipurnakan dan tinggal menunggu jadwal dari Dewan Kota (Dekot).