Dinkes Bolmong Imbau Pengawasan Hewan Peliharaan

0
35
1200 Hewan Diberi Anti Rabies
TOTABUANEWS, BOLMONG  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, mengh‎imbau warga yang terkena gigitan anjing rabies maka, hewan tersebut harus diawasi selama 10 hari. Karena pengawasan itu untuk memastikan hewan itu memiliki penyakit rabies atau tidak.
‎Kepala Dinkes Bolmong, ‎Julin Ester Papuling SKM ME, mengatakan jika ada gigitan anjing maka hewan tersebut harus diawasi. “Jika terpantau selama 10 hari anjing yang menggigit kemudian tidak mati, maka itu hanya gigitan biasa, sebab gigitan itu juga dikarenakan hewan tersebut beranak, tapi setiap gigitan anjing harus ada pengawasan,” ujarnya, Jumat (8/9/2017).
Dirinya juga menyarankan,kalau seorang mengalami gigitan anjing. Maka segera mungkin menghubungi pihak Puskesmas setempat. “Saran saya hubungi puskesmas, agar segera mungkin bisa ditangani pihak kesehatan, dan juga untuk vaksin sudah kami sediakan setiap puskesmas satu,” imbaunya.
Dijelaskannya, Jika ada puskesmas ‎yang tidak memiliki vaksin maka itu bisa diadakan melalui BPJS. “Sebab ketersedian vaksin yang terbatas, karena. Mahalnya obat tersebut. Itu juga mengakibatkan hanya beberapa puskesmas saja yang mempunyai obat itu, tapi tidak perlu kuatir karena vaksin bisa diadakan lewat BPJS, atau puskesmas melalui Dinkes, untuk pasokan dinas ada,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.